JAKARTA – Kelurahan Cawang menyelenggarakan penyuluhan dan penerangan hukum di Aula Kantor Kelurahan Cawang pada Kamis (7/12/2023). Kegiatan ini berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan membahas tema 'Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Pemilu 2024'.
Didik Diarjo selaku Lurah Cawang, membuka acara yang dihadiri oleh Danang Dwi Prakoso, Kasubsi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Masyarakat Kejari Jakarta Timur sebagai narasumber.
Menurut Didik Diarjo, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur turut serta dalam kegiatan ini untuk melakukan pengawasan bersama dengan Bawaslu dan kepolisian dalam Pemilu Pilpres dan Pemilu Legislatif. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan netralitas ASN selama kampanye dan mencegah pelanggaran kode etik.
Lurah Cawang mengapresiasi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas pemilihan Kelurahan Cawang sebagai tempat penyuluhan. Sebanyak 30 orang perwakilan pengurus dari RT, RW, dan ASN Kelurahan Cawang turut serta dalam kegiatan tersebut.
"Semoga kami para ASN di Kelurahan Cawang bisa menjaga netralitas dan menjunjung tinggi kode etik ASN sehingga tidak melanggar aturan menjelang Pemilu 2024," ungkap Didik Diarjo.
Dengan kolaborasi antara pemerintahan kelurahan dan instansi kejaksaan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada ASN dan masyarakat setempat menjelang Pemilu 2024.
Reporter : Tri Syhanda Ade Lia
Redaktur : Meuthia Hamidah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar