PKS Mendorong pemerintah untuk mengajukan revisi UU ITE ke DPR
Sukamta (Ristu Hanafi/detikcom) |
Partai Politik PKS mengapresiasi keputusan pemerintah merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). PKS mengaku akan lebih mengapresiasi pemerintah jika berinisiatif mengajukan revisi UU ITE ke DPR RI.
"Saya mengapresiasi kerja pemerintah yang akhirnya akan merevisi UU ITE, setelah sebelumnya seperti 'maju-mundur' mau merevisi atau tidak," kata Wakil Ketua Bidang Polhukam Fraksi PKS DPR Sukamta dalam keterangan tertulis.
Sukamta pun mendorong pemerintah mengajukan revisi UU ITE ke DPR. Ketua DPP PKS itu mengingatkan pemerintah agar tidak mengulur-ulur waktu.
Soal substansi, Sukamta menyebut substansi pasal yang akan direvisi masih berpotensi menjadi pasal 'karet'. PKS pun siap beradu gagasan revisi UU ITE di DPR.
Seperti diketahui, pemerintah akan merevisi pasal-pasal karet UU ITE. Revisi dilakukan karena ada pasal-pasal yang dianggap mengkriminalisasi orang lain.
Sumber Tulisan: https://news.detik.com/berita/d-5603971/pks-dorong-pemerintah-inisiatif-ajukan-revisi-uu-ite-ke-dpr?_ga=2.162612474.790404715.1625471352-1976215591.1610864353
Redaktur: Miftahul Rahman Sutrisno
Reporter: Rijal Hadi S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar