Image : CNN Indonesia |
Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menghentikan izin beribadah di Masjidil Haram dalam rangka persiapan haji untuk menerima jamaah. Ibadah haji dianggap sebagai pertemuan manusia terbesar di dunia, dengan hampir 2,5 juta jamaah pada tahun 2019.
Dilansir dari Arab News, karena adanya Pandemi Covid-19 maka ibadah haji pada tahun ini dibatasihanya 60.000 jamaah yang semuanya hanya datang dari dalam Kerajaan Arab Saudi. Untuk tahun lalu, hanya 1.000 jamaah yang diizinkan karena dilanda ketidakpastian saat pandemik pertama kali melanda.
Kementerian Kesehatan menekankan pentingnya mematuhi langkah-langkah pencegahan dalam pertemuan keluarga selama liburan Idul Adha, seperti memakai masker, menghindari berjabat tangan dan menjaga jarak aman untuk membatasi penyebaran penyakit dan untuk menjaga kesehatan. dan keselamatan seluruh anggota masyarakat.
“Sementara itu, 10 orang ditangkap karena telah melanggar peraturan haji setelah mereka gagal menunjukan izin yang sah.” Ucap Komando Pasukan Keamanan Haji Brigjen Sami Al-Shuwairekh. Mereka dikenakan denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar Rp. 38.636.000.
Kementrian Haji dan Umrah juga mengatakan bahwa pada tanggal 17 dan 18 Juli, Jamaah akan diterima di 4 titik penjemputan yang mana mereka akan diangkut ke dalam Masjidil Haram dengan bus untuk melakukan tawaf kedatangan sebelum menuju ke tempat-tempat suci
Sumber : https://www.arabnews.com/node/1894946/saudi-arabia
Reporter : Awwaludin Muhammad Irham
Redaktur : Siti Komariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar