Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Minggu, 31 Desember 2023

Warga Pasar Minggu Ramai Mendaftar Jadi Anggota KPPS

 



JAKARTA - Pendaftaran anggota Komisi Pemilihan Pembantu Sementara (KPPS) untuk Pemilu 2024 telah dibuka sejak 11 Desember 2023. Pendaftaran akan ditutup pada 20 Desember 2023.

Di Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pendaftaran KPPS disambut antusias oleh masyarakat. Menurut Eman Sulaiman, salah satu anggota kelurahan setempat, warga yang terdaftar lumayan banyak.

"Warga yang terdaftar lumayan banyak ya, saya tidak bisa mengira-ngira untuk jumlahnya," kata Eman Sulaiman, Rabu (27/12/2023).

Eman mengatakan, warga yang mendaftar berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga. Mereka memiliki semangat yang tinggi untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Untuk menjadi anggota KPPS, calon harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI)

  • Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun bagi KPPS

  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KKPPS

  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih

Eman mengatakan untuk berkas yang dipersiapkan cukup mudah, seperti fotokopi KTP 1 lembar, Fotokopi ijazah pendidikan terakhir, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani, sama daftar riwayat hidup dipakein foto ukuran 4x6.

Calon anggota KPPS dapat mendaftar di sekretariat PPS setempat. Setelah mendaftar, calon akan mengikuti seleksi yang akan dilaksanakan pada 22 Desember 2023. Hasil seleksi akan diumumkan pada 30 Desember 2023.

Anggota KPPS yang terpilih akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik pada 25 Januari 2024. Masa kerja KPPS akan dimulai pada 25 Januari 2024 dan berakhir pada 25 Februari 2024.

KPPS memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. KPPS bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara di tingkat TPS. KPPS juga bertanggung jawab atas pengamanan dan penghitungan suara di TPS.

Reporter : Nindi Atika

Redaktur : Meuthia Hamidah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar