Setelah beredarnya perubahan E-KTP dan Kartu keluarga yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri). seiring pengembangan sistem informasi data kependudukan dari KTP el menuju KTP-el digital atau identitas digital. Sebab, identitas digital tersebut akan di-launching antara April atau Mei 2022 mendatang.
Kelurahan Cileungsi Kidul sejak 2023 awal sudah
mensosialisasikan perubahan KTP dan Kartu Keluarga Digital, Sosialisasi
tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Rudi Sukarya. Pada Sosialisasi ini Kepala
Desa Cileungsi Kidul menginformasikannya melalui RT dan RW Setempat
(08/11/2023).
Identitas digital bagi penduduk akan menjadikan
pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan
efisien. E-KTP, imbuhnya digital akan melekat pada ponsel masing-masiing warga.
Apabila perangkat ponsel hilang, maka warga bisa meminta ke Dukcapil setempat
untuk mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.
Selain itu identitas digital juga dapat mencakup rekam
jejak aktivitas digital misalnya postingan di media sosial riwayat transaksi
kita. Dan seluruh catatan online ini baik secara sendiri-sendiri maupun
kumulatif membentuk suatu identitas digital.
Secara singkat identitas digital berfungsi sebagai pembeda antara satu individu
atau organisasi ketika beraktivitas di ruang digital.
Dalam pengembangan sosialisasi tersebut diharapkan
warga desa cileungsi kidul dapat segera mengurusnya melalui RT dan RT
masing-masing agar dapat tergantikan oleh adanya E-KTP dan Kartu Keluarga
Elektronik tersebut.
Pegawai Desa Cileungsi Kidul berharap agar warganya
segera melakukan perubahan jika tidak ingin ketinggalan oleh perkembangan jaman
yang serba Digital ini.
Reporter :Feri Dwi Febriansyah
Redaktur : Riedho Nur Aliansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar