Lampung, 26 Desember 2023 - Empat pejabat di desa dwi karya bakti, kabupaten bungo di tangkap polisi. Mereka di tangkap lantaran tindak pidana korupsi atau pungli pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kapolres bungo AKBP Wahyu bram menjelaskan keempat tersangka tersebut yakni Supriyanto selaku kades dwi karya bakti,hermawan sekretaris desa,dedi mukyadi selaku pejabat pemerintah dan okta verriyawan selaku kaur keuangan, keempatnya pun sudah di tetapkan sebagai tersangka telah di amankan di mapolres bungo.
‘’ modusnya,keempat pelaku melakukan pungutan kepada masyarakat dengan dalih biaya untuk membuat sertifikat (program PTSL) pada tahun 2022’’. Ujar wahyu bram selaku kapolres bungo AKBP
‘’ besarnya bervariasi mulai dari Rp600 ribu sampai Rp 2 juta’’ ujar wahyu bram KBP dalam konferensi pers di ruang aula lantai 3 mapolres bungo,selasa 26 desember 2023.
dari aksinya,tersangka berhasil memungut uang dari masyarakat, lebih kurang Rp 500juta dari 669 sertifikat, yang digunakan tersangka. tambah kapolres keempat pelaku melakukan pemungutan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan pada program PTSL, di dusun dwi karya bakti pada tahun 2019-2022.
Dikutip dari INFO TIKTOK KABAR JAMBI
Tanggal posting 27 Desember 2023
Reporter : Maudy Mayangsari
Redaktur: Riedho Nur Aliansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar