Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Kamis, 28 Desember 2023

Pemerintah memberikan insentif fiskal kepada 26 pemerintah daerah untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem



Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, memberikan insentif fiskal kepada 26 pemerintah daerah untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023. 

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan insentif tersebut dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Kamis (09/11/2023)


“Pemerintah memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Insentif ini kiranya dapat dimanfaatkan untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis  (09/11/2023).


Wapres menyoroti tingkat kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 yang turun signifikan menjadi 1,12 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, pekerjaan rumah Indonesia adalah menjaga tren penurunan tersebut agar target pengentasan kemiskinan ekstrem dapat tercapai.


Indonesia menargetkan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022. Namun berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per Maret 2023 baru mencapai 9,36 persen. Sementara target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5 persen sampai dengan 7,5 persen.


“Untuk itu perlu pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Wapres.


Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350/2023 mengatur insentif fiskal sebesar Rp750 miliar untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Insentif tersebut diberikan kepada 26 pemerintah daerah terbaik, termasuk 7 provinsi dan 19 kabupaten/kota yang berhasil menangani kemiskinan ekstrem dengan baik.


Tujuh provinsi tersebut meliputi Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Banten. 


Sementara itu, 19 kabupaten/kota penerima insentif termasuk Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Bintan, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Sumba Barat, dan Kota Yogyakarta. 

Selanjutnya, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Tojo Una-Una, Kota Gorontalo, Kabupaten Musi Banyu Asin, Kota Ambon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Mataram.


sumber instagram : @gyo_adhityama

comment :

@defa.eilie " Smoga indonesia benar2 bebas kemiskinan❤️"

@laura.anjeli "Pembagianya bakal merata gak tuh yah? 😓"

@yurialyora "MasyaAllah, tetap jadi panutan dan amanah ya para pimpinan"

Reporter: Denandito Maharadja

Redaktur: Riedho Nur Aliansyah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar