JAKARTA -
Calon Presiden (CAPRES) Paslon 1 Anies Baswedan, menguraikan visi dan misinya
pada tahap awal debat perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dengan salah
satu fokusnya terkait aspek hukum. Anies Baswedan menyoroti pentingnya
penegakan aturan hukum di Indonesia, dengan merinci bahwa penegakan hukum saat
ini cenderung berlangsung sesuai dengan kepentingan pihak yang berkuasa.
Melalui
media sosial Instagram @tvonenews terdapat unggahan apresiasi yang menyatakan “Anies Dinilai
Berani Terobos Area Penegakan Hukum Paling Rawan Dalam Debat Capres” postingan
tersebut disebarluaskan dan mendapatkan 7.333 likes.
“Negara
ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, kekuasaan
diatur oleh hukum. Dalam negara kekuasaan, hukum diatur oleh penguasa dan kita
tidak menginginkan itu terjadi,” ujar Anies saat debat capres perdana di Kantor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Terdapat
sebanyak 698 komentar dalam unggahan @tvonenews yang menanggapi isi debat Anies
Baswedan.
Salah
satu komentar terlihat pada akun Instagram @teukuzuma yang mengatakan “Itulah…
Anies itu mewakili keresahan kebanyakan masyarakat terkait buruknya penegakan
hukum, demokrasi dan HAM di Indonesia. Masyarakat merasa suara keresahannya
diwakili di forum resmi yang didengan banyak kalangan dan itu bagus sekali,
Maju Terus Pak! AMIN!!!”. Komentar tersebut menarik perhatian pengguna lainnya
dan mendapatkan 321 likes.
Pada
masa kini, sistem hukum beroperasi tidak dengan optimal. Anies menekankan bahwa
hukum perlu diposisikan sebagai pijakan utama dalam menciptakan rasa keadilan.
Hal ini harus menjadi landasan yang teguh bagi pihak yang memegang kendali
kekuasaan.
“Yang
terjadi banyak aturan ditekuk sesuai kepentingan yang sedang memegang
kekuasaan, apakah ini diteruskan? tidak. " Lanjut Anies dalam debatnya.
Penegakan
hukum diperlukan untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang status
atau kedudukan, diperlakukan secara adil di mata hukum. Ini membantu mencegah
penyalahgunaan kekuasaan dan mendukung prinsip-prinsip keadilan. Dengan
demikian, penegakan hukum bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga fondasi
yang mendukung berfungsinya sistem sosial dan kehidupan berdampingan di dalam
suatu masyarakat. (au)
Reporter : Aufa Atiqa Lubis (203516516032)
Redaktur : Friska Sabrina (203516516372)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar