Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Kamis, 28 Desember 2023

Firli Masih Tidak Ditahan Setelah di Periksa

Dalam postingan Instagram @narasinewstoom, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadapi dua agenda pemeriksaan di tempat berbeda terkait kasus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (27/12/2023).

Firli Bahuri menghadiri sidang putusan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di kantor Dewas terkait pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan SYL. Pada hari yang sama, Firli juga diperiksa oleh Polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam sidang etik, Dewas KPK memberikan sanksi berat kepada Firli Bahuri karena melanggar kode etik dan kode perilaku terkait hubungannya dengan Syahrul Yasin Limpo, serta ketidaklaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sanksi tersebut berupa pengajuan untuk mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Meski telah diperiksa, Firli Bahuri tidak ditahan setelah pemeriksaan tersebut.

Postingan ini memberikan komentar negatif “SYL LANGSUNG DITANGKAP….LAH INI SI FIRLI BEBAS DARI TAHANAN,… hukum di Indonesia sering terjadi tajam kebawah tumpul ke atas…rezim sekarang fasilitas umum jadi alat untuk menjatuhkan lawan politik…. masih percaya pemilu akan adil?” kata akun Instagram @daniel_dominic27

Reporter: Yoga febrian Usman

Redaktur: Riedho Nur Aliansyah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar