Berita Terkini

Korea Selatan Laksanakan Hari Berkabung Nasional Usai Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju Air

  Sumber foto: KBS Word Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan pemberlakuan hari berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap...

Sabtu, 20 Juni 2020

Singapura Mengizinkan Penggunaan Remdesivir Pada Pasien Covid-19


Singapura Mengizinkan Penggunaan Remdesivir Pada Pasien Covid-19

   Sabtu, 20 Juni 2020 18.53 WIB


Jakarta, - Singapura merestui penggunaan remdesivir sebagai obat corona untuk pasien sakit parah. Singapura menjadi negara terbaru yang menggunakan obat corona buatan Gilead Sciences.

Melansir CNBC Indonesia Health Sciences Authority (HSA) memberikan syarat penggunaan remdesivir ini hanya kepada pasien dewasa yang berpotensi menularkan Covid-19. Gilead juga harus mengumpulkan data soal keamanan dan memantau penggunaan obat.

Remdesivir merupakan satu-satunya pengobatan yang sejauh ini terbukti bermanfaat bagi pasien Covid-19 di uji klinis. Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan telah menggunakan obat tersebut.

"Kami mempercepat review remdesivir mengingatkan kebutuhan kesehatan yang mendesak selama pandemi Covid-19," tulis HSA lansiran dari AFP, Rabu (10/6/2020) seperti dilaporkan CNBC International.

Gilead mendapatkan izin dengan cepat. Mereka mengajukan permohonan pada 22 Mei 2020 dan hari ini sudah dizinkan untuk digunakan. Saat ini kasus positif Covid-19 di Singapura sudah tembus 39.000 kasus.

Sebelumnya, Gilead mencoba obat remdesivir ke kera yang terinfeksi Covid-19, penderita penyakit pernafasan akut. Hasilnya, obat ini mampu mengurangi kerusakan paru-paru yang disebabkan Covid-19.

Namun, vaksin itu tidak mampu mengurangi daya menular hewan yang terinfeksi. "Meskipun kurangnya tanda-tanda pernapasan yang jelas dan replikasi virus berkurang di paru-paru hewan yang diobati dengan remdesivir, tidak ada pengurangan dalam pelepasan virus," kata penelitian itu, seperti dilaporkan CNBC Indonesia.

 

Reporter : Nia Isdamayanti

Redaktur : Handika Maulana Iqbal


Tidak ada komentar:

Posting Komentar