Malaysia Melarang WNA Solat Jumat Berjamaah
Illustrasi Jama'ah Masjid ditengah pandemi Covid-19 (foto: freemalaysiatoday.com) |
JAKARTA - Pemerintah
Malaysia hanya mengizinkan warga lokal untuk solat berjemaah di Masjid meskipun Standar Operasional
Prosedur (SOP) penanganan wabah virus corona telah dilonggarkan.
Menteri Kanan (Kluster Keselamatan), Ismail Sabri Yaakob, mengatakan hingga saat ini warga asing
masih dilarang ikut solat berjemaah di Masjid, mengingat kasus covid-19 dikalangan
imigran masih cukup tinggi.
“Bila kita umum kelonggaran
(Masjid dibenarkan menambah jumlah jemaah) ia tidak
termasuk warga asing. Solat Jumat dan solat berjemaah hanya untuk warga negara
Malaysia saja buat masa ini,” kata Ismail Sabri, dilansir dari laman BMI Malaysia.
Lebih lanjut, Ismail Sabri menjelaskan
bahwa kasus
covid-19 dikalangan warga asing masih cukup tinggi, sehingga yang diutamakan
tentu saja rakyat Malaysia. “Kalau mereka datang memenuhi masjid sampai tak ada
tempat untuk warga negara kita, tak boleh. Jadi setakat ini hanya untuk warga
negara Malaysia dan tidak untuk warga negara asing,” ujarnya
menjelaskan.
Reporter : Nining Melani
Redaktur : Fiolita Dwina A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar