Berita Terkini

Korea Selatan Laksanakan Hari Berkabung Nasional Usai Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju Air

  Sumber foto: KBS Word Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan pemberlakuan hari berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap...

Sabtu, 27 Juni 2020



4 Fakta di Balik Penangkapan Selebgram Richard Muljadi
Bukan cuma seorang cucu konglomerat, Richard Muljadi juga seorang selebgram.

 
Richard, cucu konglomerat Indonesia, diringkus polisi saat sedang berada di sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Suara.com - Richard Muljadi, seorang selebgram Indonesia sekaligus cucu konglomerat di Indonesia, diciduk pihak kepolisian atas kepemilikan narkoba berjenis kokain.
Penangkapan Richard Muljadi dilakukan di sebuah restoran mewah di kawasan bisnis Sudirman Central Busines District (SCBD), Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Isap Kokain Beralas iPhone X
 Richard, cucu konglomerat Indonesia, diringkus polisi saat sedang berada di sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari. Alasan polisi meringkus WN asing itu karena membawa narkoba jenis kokain.

Dalam penangkapan, polisi menyita satu unit ponsel premium produksi Apple, iPhone X berwarna hitam dan selembar uang pecahan 5 dolar Australia,
Ponsel iPhone X dan selembar uang 5 dolar Australia tersebut disita karena kuat diduga sebagai medium cucu perempuan konglomerat Indonesia tersebut saat mengisap kokain di toliet restoran.

''Pada layar (Iphone X milik Richard Muljadi) terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (22/8/2018).

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya mengungkapkan, Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Komisaris Besar Herry Heryawan.

Penulis : aditya firman
Redaktur : Aditya Firman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar