Pentingnya
Kesigapan RT/RW dalam Menjaga Warganya Memerangi Covid-19
Himbauan mengenai covid-19 dilingkungan
Rt 03 Kemang Barat III (13/06)
JAKARTA – Angka positif penderita Covid-19 telah mencapai
37.240 (13/6/20), namun persiapan new normal terus dilanjutkan. Kesigapan pada
tingkat Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tangga (RT) perlu ditingkatkan.
Sudah
lima hari belakangan angka positif Covid-19
rata-rata menyentuh angka 1000 perharinya, sementara pemerintah
pusat tetap gencar menyiapkan fase New
Normal. Maka RT/RW perlu lebih extra
berhati-hati dalam menjaga warganya,
karna perlahan aktifitas akan kembali
normal.
Seperti
yang diwartakan oleh KOMINFO, bahwasanya
pengendalian informasi oleh Kepala Desa, Ketua RW hingga RT, dapat menjadi
kunci utama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab
Covid-19 di tengah masyarakat.
“Ya,
memang ada instruksi yang ketat dari atasan (Kecamatan dan Kelurahan) untuk
sigap. Apalagi sekarang sudah menuju New Normal, jadi saya pribadi juga
berinisiatif untuk lebih ketat. Karna saya gak
mau warga saya ada yang kena”, ujar Syahbudin, Ketua RT 03, Kemang Barat III, Jakata
Selatan (13/6/20).
Selain
itu, Syahbudin juga berinisiatif untuk rutin menyemprotkan disenfektan setiap 2
minggu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungannya, memberlakukan jam
malam dan yang paling penting beliau ketat dalam menanyakan jika
ada pendatang yang berasal dari domisili lain untuk membawa surat
keterangan sehat dan surat keterangan bebas Covid-19.
Fase
New Normal, akan terapkan dalam waktu dekat. Ini artinya kehidupan normal akan
kembali berjalan. Disinilah kesigapan RT/RW perlu ditingkatkan. Misalnya, dalam
memantau warga yang sakit dan rentan terhadap penyakit. Karna semua warga berpotensi menjadi carrier,atau bisa jadi mereka terpapar Covid-19.
Reporter
: Munzi Aulia Rahmah
Redaktur
: Handika Maulana Iqbal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar