Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Jumat, 26 Juni 2020

Reaksi Masyarakat Terhadap Kebijakan PPDB 2020


JAKARTA - Pelaksanaan sistem zonasi setiap tahun dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) kerap menuai kritikan dari para calon orang tua murid yang mau mendaftarkan anaknya sekolah, tahun ini menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim melalui konferensi pers virtual pada Jumat (19/06) di akun youtube Kemdikbud RI menambahkan kebijakan batasan usia sebagai salah satu pertimbangan masuk sekolah menuai kritikan.

Hal itu ditanggapi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta bahwa aturan prioritas umur dalam PPDB sudah mengikuti aturan yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Mendengar kebijakan tersebut para orang tua dan anak-anak calon peserta didik baru pun langsung menyerbu instagram @kemdikbud_ri, terpantau dari kolom komentar  sejumlah orang memprotes kebijakan ini namun akun Instagram Kemdikbud tersebut tidak meladeninya.

"Nanti gua sklh manggil temen gua make nama atau om/tante atau abang nih?”, komentar akun diindaaly***.

"percuma pinter klw ngga tua,masuk sklh banyak om om sama tante tante”,  kata ot.horo**.

"ini kenapa yang udah banyak bulu pada daftar SMA/SMK ya," kata radityaar**.

"maaf pak sebelumnya,tolong di sistem zonasi persaingan umur tolong di warasi lagi,nilai saya udah tinggi tapi saya tidak keterima di SMA Negeri," kata adzrana**.

Orang tua pun berharap agar sistem zonasi tidak menilai dari kriteria umur dan bisa memberi kesempatan bagi siswa yang berprestasi.

Reporter : Anisha Aprilia
Redaktur : Annisa Sitoresmi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar