Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Jumat, 26 Juni 2020

Rombongan John Kei Masuk Jeruji Lagi

Rombongan John Kei Masuk Jeruji Lagi

Konfrensi pers kasus John Kei (sumber: Youtube CCN Indonesia 26/06/2020)

JAKARTA - Beredarnya di media sosial seperti di youtube rombongan John Kei masuk jeruji lagi, Polda Metro Jaya meringkus John Kei dan 29 orang lainnya terkait pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten.

 Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan John Kei dan rekan-rekannya itu dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan kemudian pembunuhan, pengerusakan," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6).

Nana lantas merinci pasal yang dikenakan kepada John dan 29 orang lainya, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat 12/1951. "Ini pasal yang kami terapkan," ujarnya.

Nana mengungkapkan kasus ini berawal dari masalah pribadi antara John Kei dengan Nus Kei. Menurutnya, muncul ketidakpuasan atas pembagian uang hasil penjualan tanah.

Awalnya masalah pribadi, tapi tidak ada penyelesaian kemudian mereka saling mengancam melalui hape ini setelah kami periksa terhadap para pelaku ini," kata Nana. Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu menyebut karena masalah tak selesai, John Kei diduga memerintahkan anak buahnya untuk menyerang anggota kelompok Nus Kai.

Atas perintah itu, sejumlah orang menyerang anggota kelompok Nus Kei. Peristiwa pertama terjadi di daerah Duri Kosambi, Cengkareng, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu sekitar lima sampai tujuh orang dari kelompok John Kei menganiaya satu anggota dari kelompok Nus Kei hingga meninggal dunia.

“yang bersangkutan meninggal dunia karena luka bacok di beberapa tempat dan satu orang lagi putus jari,empat jari tangan putus atas nama AR,”katanya

Kemudian, sekitar 15 orang diduga dari kelompok John Kei mendatangi rumah Nus Kei, di Kompleks Green Lake City, Kota Tangerang, selang beberapa jam kemudian. Mereka mencari keberadaan Nus Kei, namun tak ketemu.

Kelompok ini kemudian merusak rumah dan mobil Nus Kei. Tak hanya itu, mereka juga secara brutal merusak gerbang perumahan menggunakan mobil yang mereka kendarai hingga menembakkan pistol sebanyak tujuh kali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan John Kei ikut dalam perencanaan penyerangan tersebut. Ade menyebut pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk John Kei.

Redaktur: Ahmad Jiddan Putra Wijanarko
Reporter: Syamsul Bahri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar