Rombongan John Kei Masuk Jeruji Lagi
JAKARTA - Beredarnya di media
sosial seperti di youtube rombongan John
Kei masuk jeruji lagi,
Polda Metro Jaya meringkus John Kei dan 29 orang lainnya terkait pembunuhan dan
kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Perumahan
Green Lake City, Kota Tangerang, Banten.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana
Sudjana mengatakan John Kei dan rekan-rekannya itu dijerat dengan pasal
berlapis, mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hingga
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Jadi
ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan kemudian
pembunuhan, pengerusakan," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya,
Jakarta, Senin (22/6).
Nana
lantas merinci pasal yang dikenakan kepada John dan 29 orang lainya, yakni
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal
170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat 12/1951. "Ini pasal yang
kami terapkan," ujarnya.
Nana
mengungkapkan kasus ini berawal dari masalah pribadi antara John Kei dengan Nus
Kei. Menurutnya, muncul ketidakpuasan atas pembagian uang hasil penjualan tanah.
Awalnya
masalah pribadi, tapi tidak ada penyelesaian kemudian mereka saling mengancam
melalui hape ini setelah kami periksa terhadap para pelaku ini," kata
Nana. Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu menyebut karena masalah tak
selesai, John Kei diduga memerintahkan anak buahnya untuk menyerang anggota
kelompok Nus Kai.
Atas
perintah itu, sejumlah orang menyerang anggota kelompok Nus Kei. Peristiwa
pertama terjadi di daerah Duri Kosambi, Cengkareng, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu sekitar lima
sampai tujuh orang dari kelompok John Kei menganiaya satu anggota dari kelompok
Nus Kei hingga meninggal dunia.
“yang
bersangkutan meninggal dunia karena luka bacok di beberapa tempat dan satu
orang lagi putus jari,empat jari tangan putus atas nama AR,”katanya
Kemudian,
sekitar 15 orang diduga dari kelompok John Kei mendatangi rumah Nus Kei, di
Kompleks Green Lake City, Kota Tangerang, selang beberapa jam kemudian. Mereka
mencari keberadaan Nus Kei, namun tak ketemu.
Kelompok ini kemudian merusak rumah dan
mobil Nus Kei. Tak hanya itu, mereka juga secara brutal merusak gerbang
perumahan menggunakan mobil yang mereka kendarai hingga menembakkan pistol
sebanyak tujuh kali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda
Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan John Kei ikut dalam
perencanaan penyerangan tersebut. Ade menyebut pihaknya masih mendalami peran
masing-masing pelaku, termasuk John Kei.
Reporter: Syamsul Bahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar