Fase Pemulihan Covid-19 di
Malaysia Sedang Berjalan
Menara Kembar Petronas, Malaysia (foto: Antara/ Agus Setiawan) |
SUBANG - Otoritas Malaysia kembali
melaporkan satu digit kasus baru virus Corona, dalam 24 jam terakhir pada Kamis
(18/6). Hingga saat ini, total kasus virus Corona di Negara Malaysia telah mencapai
8.529 kasus. Seperti dilansir oleh media nasional Indonesia,
Republika.co.id, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Noor Hisham Abdullah
mencatat ada tambahan 10 kasus baru sehingga total infeksi di negara itu kini
menjadi 8.529.
Noor
Hisham juga menambahkan, ada sebanyak 20 pasien yang kembali pulih dari infeksi
Covid-19. Jika dijumlahkan, total menjadi 8.000. “Saat ini Malaysia memiliki 529
kasus aktif,” ujar Noor Hisham dalam konferensi pers di Purtrajaya.
Fase pemulihan
Dilansir
oleh media regional Malaysia aa.com, Malaysia sudah memasuki masa pemulihan
dari pandemi Covid-19. Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yasin, mengatakan
fase terbaru yang disebut Recovery
Movement Control Order atau RMCO itu, akan berlangsung hingga 31 Agustus.
"Ini
adalah bagian dari strategi keluar. Sejak MCO dan MCO bersyarat diberlakukan,
kita melihat tren penurunan kasus Covid-19 di Malaysia,” terang Muhyiddin,
dalam pidatonya di Putrajaya.
Muhyiddin
menyampaikan dalam fase pemulihan, mayoritas aktivitas sosial, pendidikan,
keagamaan, dan bisnis di Malaysia akan kembali dibuka. Namun, semua aktivitas
itu akan berjalan dengan standar operasi baru sesuai situasi dilapangan.
Muhyiddin
juga menyampaikan pembukaan kembali tempat-tempat wisata lokal, salon-salon
kecantikan, pasar malam dan bazar. Namun, kegiatan olahraga masih dilarang,
terutama yang mengalami kontak fisik, termasuk yang menghadirkan banyak
penonton.
Dia
memperingatkan status Movement Control Order (MCO) bisa saja ditingkatkan lagi,
dengan catatan jika suatu daerah mengalami lonjakan kasus virus Corona. Muhyiddin
juga meminta warga untuk terus memantau status yang diberlakukan otoritas
kesehatan di daerah masing-masing.
Reporter : Novitasari
Redaktur : Fiolita Dwina A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar