Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Jumat, 12 Juni 2020

Satu Orang Positif COVID-19 Di RW 08 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Pembatasan Akses Jalan Diperketat


JAKARTA – Penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Indonesia semakin meluas, sejak pertama kali dilaporkan kasus positif COVID-19 pada 2 Maret 2020 kenaikan jumlah kasus positif di Indonesia terus bertambah tiap harinya. Terungkap dari data website https://www.covid19.go.id/ menyebutkan bahwa ibukota Jakarta berada di urutan paling atas dengan kasus positif terinfeksi COVID-19 tertinggi saat ini, beberapa pemerintah provinsi dan daerah juga telah menerapkan Lock Down lokal guna penanganan mencegah penyebaran COVID-19.

Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat khususnya RW 08 menjadi salah satu daerah yang sudah menerapkan lock down lokal secara ketat, dengan menutup akses jalan keluar masuk wilayah RW 08 dan yang bukan warga RW 08 tidak diperkenankan masuk. Untuk mengetahui bahwa akses kendaraan yang keluar masuk itu adalah warga RW 08 segenap panitia keamanan COVID seperti RW, RT, Karang Taruna, dan Organisasi Pertahanan Sipil atau Hansip membuat kebijakan baru yaitu dengan menempelkan stiker pada motor dan mobil agar mudah terlihat oleh penjaga di gerbang masuk.

“Saya tidak menutup jalan, tetapi menerapkan hanya membatasan aktivitas warga saja. Jadi kalau tidak ada kepentingan yang mendesak warga tidak diperbolehkan untuk keluar dari wilayah RW 08, dan jika diperbolehkan keluar warga sangat wajib memakai masker. Jika saya melihat warga saya yang tidak memakai masker dengan alasan tidak punya atupun tertinggal langsung saya kasih masker tanpa harus membayar”. Ujar I Ketut Wasi selaku Ketua RW 08.

Tak hanya menerapkan lock down lokal protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah juga tidak luput telah diterapkan, dari penyemprotan desinfektan dalam kurun waktu seminggu 2 kali dan juga pembagian masker gratis khusus untuk warga RW 08.
Mengingat bahwa RW 08 ini telah berstatus Zona Kuning, dimana ada satu orang warganya yang terpapar COVID-19 dan telah melarikan diri dari wilayah RW 08, warga tersebut dikabarkan pulang ke kampung halamannya yang berada di Banten dengan alasan tidak ingin di rawat bersama pasien yang positif COVID-19.

“Padahal penyemprotan desinfektan sudah dilakukan secara rutin seminggu 2 kali untuk rumah-rumah warga, dan penyemprotan desinfektan dilakukan setiap sore pada jam pulang kerja di gerbang akses keluar masuk. Tetapi masih ada warga yang terpapar virus Corona, saya perwakilan teman-teman karang taruna sudah bekerja keras dalam pencengahan virus ini untuk warga RW 08. Gerbang utama akses keluar masuk kendaraan hanya ini saja, kan semua akses jembatan sudah ditutup secara rapat, jadi hanya ini gerbang utama RW 08”. Ujar Rizki selaku Anggota Karang Taruna saat ditemui di Pos RW.

Dengan adanya warga RW 08 yang positif COVID-19 kini kepala RW 08 I Ketut Wasi semakin memperketat lock down lokal salah satunya pada perubahan jam operasional gerbang lebih awal ditutup yang sebelumnya ditutup pukul 23.00 WIB kini jam operasional gerbang tutup pukul 21.30 WIB, walaupun dari pemerintah telah mencoba menerapkan New Normal. Namun, kebijakan baru pemerintah itu tidak akan berlaku untuk warga RW 08 sampai COVID-19 ini benar-benar dinyatakan negatif atau hilang dari Indonesia.

Reporter : Puji Latifah
Redaktur : Annisa Sitoresmi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar