Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Rabu, 04 Januari 2023

Pair dituduh Menggugurkan Bayi Secara Ilegal di Gloucestershire

Sumber : BBC.com

INGGRIS - Seorang pria dan seorang wanita telah dituduh secara ilegal menggugurkan bayi dan menyembunyikan kelahiran seorang anak.

Elliot Benham dari Wingfield, Swindon dan Sophie Harvey, dari St Mary's Road, Cirencester, juga didakwa membuang mayat bayi secara ilegal.

Lokasi di Swindon dan Cirencester digeledah pada September 2020 sebagai bagian dari penyelidikan.

Polisi Gloucestershire mengatakan, pelanggaran tersebut diduga terjadi antara 1 September 2018 dan 1 Desember 2018.

Petugas mengatakan Harvey secara terpisah didakwa melakukan keguguran sendiri dengan racun/penggunaan instrumen, bertentangan dengan Bagian 58 Undang-Undang Pelanggaran Terhadap Orang 1861.


Di Inggris, aborsi legal hingga usia kehamilan 24 minggu jika dilakukan oleh praktisi medis terdaftar, dan dapat dilakukan setelah 24 minggu hanya dalam keadaan yang sangat terbatas.


The Offenses Against the Person Act 1861 menyatakan bahwa mencoba menyebabkan aborsi sendiri merupakan tindak pidana.


Seorang juru bicara polisi mengatakan "diduga dalam kasus ini kehamilan telah melewati 24 minggu dan tidak dilakukan oleh praktisi medis terdaftar".


Pria dan wanita itu telah dibebaskan dengan jaminan dan akan hadir di Pengadilan Cheltenham Magistrates pada hari Kamis.


Cc : https://www.bbc.com/news/uk-england-gloucestershire-64155166

Reporter : Gabriel Osea Pardede

Redaktur : Syafiq Mukhlish Sembada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar