Jakarta - Lurah Kelurahan Rambutan Ikhwan Muhamad Ali memberikan penghargaan kepada 4 petugas Pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada acara doa bersama di malam tahun baru 2023.
Penghargaan itu diberikan karena 4 petugas PPSU tersebut tidak bisa melanjutkan kontrak kerjanya dikarenakan sudah memasuki usia 56 tahun.
Pada acara tersebut Ikhwan menyampaikan untuk semua elemen di Kelurahan Rambutan tetap menjalin koordinasi, komunikasi dan kerjasama.
"Tetap jalani koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik dengan semua elemen," ujar Ikhwan di aula kantor Kelurahan Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (31/12/2022).
Lurah Kelurahan Rambutan juga berharap untuk semua elemen yang ada di lingkungan Kelurahan Rambutan terus meningkatkan kinerja di tahun 2023.
Reporter : Ardi Shafardi
Redaktur : Ardi Shafardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar