JAKARTA - Ketua
MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjelaskan secara rinci mengenai surat
edaran terkait penghapusan tenaga
honorer yang rencananya dilakukan pada 2023.
"Saya juga meminta Kementerian PAN-RB memberikan
alternatif solusi bagi pegawai di luar status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiap instansi, agar mereka
tetap dapat bekerja, dikarenakan masih banyak instansi yang mempekerjakan
pegawai di luar status PNS dan PPPK untuk memenuhi beban kerja di masing-masing
instansi," kata Bambang Soesatyo,
Dia meminta Kementerian PAN-RB untuk tidak langsung
menghapus status tenaga honorer, terlebih saat ini banyak masyarakat yang
membutuhkan pekerjaan.
Selain itu menurut dia, saat ini diketahui bahwa
pemerintah tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022, namun
hanya merekrut PPPK sehingga kesempatan pegawai dengan status non-Aparatur
Sipil Negara/ASN untuk menjadi ASN makin terbatas.
"MPR meminta pemerintah melakukan pemutusan hubungan kerja ini secara bertahap melalui
pemetaan jumlah pegawai honorer dan kebutuhan pegawai di tiap instansi,"
ujarnya.
Bamsoet mengatakan, pemerintah harus memikirkan nasib pegawai honorer di tiap instansi yang telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik di instansi masing-masing.
Karena
itu dia berharap pemerintah dapat bijak memberikan solusi bagi nasib pegawai
non-ASN yang berkualitas dan memiliki kontribusi yang baik dalam capaian dan
target kinerja di instansi masing-masing.
Reporter : Thoriq Alkausar
Redaktur : Alvin Renaldi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar