Berita Terkini

Korea Selatan Laksanakan Hari Berkabung Nasional Usai Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju Air

  Sumber foto: KBS Word Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan pemberlakuan hari berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap...

Sabtu, 21 Januari 2023

Penuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo.



Kasus yang pada tahun 2022 menyebar luas hingga hampir seluruh masuarakat Indonesia mengetahui, yang melibatkan Jendral Polisi Ferdy Sambo atas tuntutan kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir Josua kini mulai mendapat titik jelasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ferdy Sambo telah secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat.

Sambo diyakini melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 jo pasal 33 UU No 19/2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Atas tuntutan ini, Ferdy Sambo akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya.

Reporter : Sultan Nauval Ariq
Redaktur : Dimas Aria Warman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar