KOMISI XI DPR RI ADAKAN RAKER DENGAN MENTERI KEUANGAN
(Dokumentasi: Annastasya)
Komisi XI DPR RI mengadakan rapat kerja dengan menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (3/7), di Ruang Rapat Komisi XI Gedung DPR RI Jakarta Pusat. Rapat kerja tersebut, membahas Penambahan Barang Kena Cukai, Kinerja Kemenkeu, dan Perubahan PP No.14/2018 dan Pajak Hasil Pertanian.
Dalam rapat kerja tersebut terkait perubahan bea materai, Sri Mulyani mengusulkan kepada DPR atas perubahan harga menjadi Rp.10.000 per lembar, yang diketahui harga sebelumnya Rp. 3000 dan Rp. 6000 per lembar.
"Kami mengusulkan di dalam RUU ini penyederhanaan tarif bea meterai hanya menjadi satu tarif saja yang tetap yaitu menjadi Rp 10.000," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Ruang Rapat Komisi XI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar