ANGGOTA DEWAN SETUJUI RUU KEAMANAN DAN KETAHANAN SIBER
(Dokumentasi: Nita Khairani)
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan danKetahanan Siber disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI, yangdisampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Kamis (4/7/19). Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPR RI Utut Adianto, kesepuluh fraksi telah menyampaikan pendapatnya tentang RUU Keamanan dan Ketahanan Siber secara tertulis.
"Sidang dewan yang terhormat, dengan demikian kesepuluhfraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah RUU usul Badan Legislasi tentangKeamanan dan Ketahanan Siber dapat disetujui menjadi usulinisitif DPR RI?" ujar utut. Setelah itu serentak seluruh anggotadewan menjawab setuju mengenai RUU tersebut.
RUU keamanan dan ketahanan siber dirancang untukmelindungi keamanan dan ketahanan negara Indonesia darisegala kejahatan siber, dengan membentuk dunia siber yang bebas, terbuka, dan bertanggung jawab dari segala pemanfaatansiber. (nka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar