Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Sabtu, 06 Juli 2019



BELUM TENTU TERLINDUNGI, NEGARA SUDAH SEHARUSNYA 
MELINDUNGI DATA PRIBADI WARGA NEGARANYA


                                                     Gedung DPR RI  (Foto: Dinda Indah)

Jakarta— Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan pendapatnya bahwa sebagian masyarakat Indonesia belum menyadari seberapa penting data pribadi yang mereka miliki. Belum lagi, kemajuan teknologi saat ini yang mengharuskan untuk mencantumkan data pribadi seperti nomor telepon dan alamat rumah, memudahkan cyber crime terjadi karena data pribadi yang belum tentu terlindungi. Hal ini ia sampaikan pada saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Sukamta menambahkan, bahwa negara sudah seharusnya ikut andil dalam rangka melindungi data pribadi warganya, misalnya dengan mengadakan sosialisasi. Hal ini bisa berdamapak serius. Negara sudah meminta kepada seluruh pengguna media kartu telepon harus didaftarkan, maka sudah menjadi kewajiban negara juga untuk melindungi data pribadi warga negaranya,” tutur Sukamta.


Sukamta juga menegaskan bahwa hal ini berlaku bagi semua kalangan masyarakat di Indonesia, dan meminta agar masyarakat tidak sembarangan bertukar nomor ponsel kepada orang lain karena bisa merugikan dan membahayakan diri sendiri perihal data pribadi yang dimiliki. “Jadi, urusan data online ini juga bisa merugikan seseorang dari segi ekonomi, karena begitu data pribadi sudah tersebar, maka jejak digitalnya sudah bisa dilacak,” ujarnya. 







Reporter : Dinda Indah P.
Editor     : Yuri Giantini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar