BELUM TENTU TERLINDUNGI, NEGARA SUDAH SEHARUSNYA
MELINDUNGI
DATA PRIBADI WARGA NEGARANYA
Gedung DPR RI (Foto: Dinda Indah)
Jakarta— Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan
pendapatnya bahwa sebagian masyarakat Indonesia belum menyadari seberapa
penting data pribadi yang mereka miliki. Belum lagi, kemajuan teknologi saat
ini yang mengharuskan untuk mencantumkan data pribadi seperti nomor telepon dan
alamat rumah, memudahkan cyber crime
terjadi karena data pribadi yang belum tentu terlindungi. Hal ini ia
sampaikan pada saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi di Media Center
DPR RI, Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Sukamta menambahkan, bahwa negara sudah seharusnya ikut andil dalam rangka
melindungi data pribadi warganya, misalnya dengan mengadakan sosialisasi. “Hal ini bisa berdamapak
serius. Negara sudah meminta
kepada seluruh pengguna media kartu telepon harus didaftarkan, maka sudah menjadi kewajiban
negara juga untuk melindungi data
pribadi warga
negaranya,” tutur
Sukamta.
Sukamta juga menegaskan bahwa hal ini berlaku bagi semua kalangan
masyarakat di Indonesia, dan meminta agar masyarakat tidak sembarangan bertukar
nomor ponsel kepada orang lain karena bisa merugikan dan membahayakan diri
sendiri perihal data pribadi yang dimiliki. “Jadi, urusan data online ini juga bisa merugikan seseorang
dari segi ekonomi, karena begitu data pribadi sudah tersebar, maka jejak
digitalnya sudah bisa dilacak,” ujarnya.
Reporter : Dinda Indah P.
Editor : Yuri Giantini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar