Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Minggu, 07 Juli 2019

MENINGKATKAN STANDAR KESELAMATAN DI JALAN MENJADI REGULASI KOMISI II DPD


MENINGKATKAN STANDAR KESELAMATAN DI JALAN
MENJADI REGULASI KOMISI II DPD

Gedung DPD RI  doc: Salsabila


Jakarta- Kecelakaan di Indonesia masih terbilang serius dan semakin meningkat ditiap tahunnya. Oleh kerena itu, Komisi II DPD, Haikal Wahyu mengusung regulasi dengan meningkatkan standar keselamatan di jalan raya sebagai upaya mengurangi tingkat kecelakaan di Indonesia.

            Kondisi jalan dan pengoperasian lalu lintas masih terlihat memperhatinkan. Hal ini karena bertambah parah jumlah penduduk dan bertambah pula jumlah kendaraan. “Standar keselamatan di jalan raya belum sebaik di transportasi udara, laut, dan bahkan perkertaapian. Serta otoritas dan kapasitas pemerintah daerah yang sangat terbatas dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas, tak ada 1 pun Pemda yang memiliki rencana induk/aksi keselamatan,” ujar Haikal secara gamblang.

            Haikal pun menjelaskan bahwa setiap tahunnya jumlah angka kematian yang diakibatkan kecelakaan kian meningkat, yaitu 20.000 orang meninggal dunia pertahun akibat kecelakaan lalu lintas, 80% kasus melibatkan sepeda motor. Hal tersebut juga terjadi karena jumlah kendaraan yang kian melonjak naik. “Jumlah penduduk dan jumlah kendaraan yang berada di Jabodetabek sekitar 31.077.315 jiwa dan jumlah kendaraan sebanyak 24.897.391 unit” jelas pria yang berkumis itu

            Oleh karena itu, Komite II menganggap saat ini dunia transportasi membutuhkan regulasi yang dapat menjamin keselamatan masyarakat terlebih transportasi umum yang masih membutuhkan perhatian lebih dalam tingkat keamanan. Karena masih banyaknya kecelakaan yang terjadi oleh kendaraan umum, salah satunya Bus TransJakarta. “Untuk itu perlu dibangun sistem Check and Balance terhadap driving and vehicle license, Case Samsat bisa jadi rujukan dan perlu adanya pendidikan mengemudi (khususnya untuk bus) yang sistematis dan terstruktur,” harapnya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.


Penulis : Salsabila
Editor : Adlina Zakirah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar