MENINGKATKAN
STANDAR KESELAMATAN DI JALAN
MENJADI
REGULASI KOMISI II DPD
Gedung DPD RI doc: Salsabila
Jakarta-
Kecelakaan di Indonesia masih terbilang serius dan semakin meningkat ditiap
tahunnya. Oleh kerena itu, Komisi II DPD, Haikal Wahyu mengusung regulasi
dengan meningkatkan standar keselamatan di jalan raya sebagai upaya mengurangi
tingkat kecelakaan di Indonesia.
Kondisi jalan dan pengoperasian lalu
lintas masih terlihat memperhatinkan. Hal ini karena bertambah parah jumlah
penduduk dan bertambah pula jumlah kendaraan. “Standar keselamatan di jalan
raya belum sebaik di transportasi udara, laut, dan bahkan perkertaapian. Serta
otoritas dan kapasitas pemerintah daerah yang sangat terbatas dalam manajemen
dan rekayasa lalu lintas, tak ada 1 pun Pemda yang memiliki rencana induk/aksi
keselamatan,” ujar Haikal secara gamblang.
Haikal pun menjelaskan bahwa setiap
tahunnya jumlah angka kematian yang diakibatkan kecelakaan kian meningkat,
yaitu 20.000 orang meninggal dunia pertahun akibat kecelakaan lalu lintas, 80%
kasus melibatkan sepeda motor. Hal tersebut juga terjadi karena jumlah
kendaraan yang kian melonjak naik. “Jumlah penduduk dan jumlah kendaraan yang
berada di Jabodetabek sekitar 31.077.315 jiwa dan jumlah kendaraan sebanyak
24.897.391 unit” jelas pria yang berkumis itu
Oleh karena itu, Komite II
menganggap saat ini dunia transportasi membutuhkan regulasi yang dapat menjamin
keselamatan masyarakat terlebih transportasi umum yang masih membutuhkan
perhatian lebih dalam tingkat keamanan. Karena masih banyaknya kecelakaan yang
terjadi oleh kendaraan umum, salah satunya Bus TransJakarta. “Untuk itu perlu
dibangun sistem Check and Balance terhadap driving and vehicle license, Case
Samsat bisa jadi rujukan dan perlu adanya pendidikan mengemudi (khususnya untuk
bus) yang sistematis dan terstruktur,” harapnya untuk meningkatkan keselamatan
lalu lintas.
Penulis : Salsabila
Editor : Adlina Zakirah
Editor : Adlina Zakirah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar