Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Senin, 08 Juli 2019


DEMI MENINGKATKAN DAYA SAING DAN INOVASI DALAM DUNIA SIBER, 
DPR RI MENYETUJUI RUU KEAMANAN DAN KETAHANAN SIBER

Gedung DPR RI (Foto: Monika Br Perangin-angin)

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menyetujui rancangan Undang Undang Keamanan dan Ketahanan siber pada tanggal 04 Juli 2019. RUU ini mempunyai tujuan untuk melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari ancaman siber. RUU dibuat juga bermaksud untuk meningkatkan daya saing dan inovasi dalam dunia siber.

Melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari ancaman siber segala upaya, kegiatan dan sebagainya yang mampu merusak, melemahkan, menghancurkan dan mengancam kepentingan siber indonesia baik itu di luar maupun luar negeri. Pengamanan siber termasuk pada data, informasi, sarana dan prasarana yang mendapatkan perlindungan dari RUU yang baru saja disahkan tersebut.


"Dunia berubah, tadinya kita anggap dunia maya namun ternyata lebih nyata daripada dunia yang sebenarnya," ucap Elnino M. Husein Mohi selaku Komisi I bidang luar negeri, pertahanan, telekomunikasi dan informatika. Untuk itu, DPR RI menyetujui RUU demi keberlangsungan keamanan Indonesia dibidang siber dan kemajuan dan inovasi untuk meningkatkan rasa daya saing dan kreativitas warga negara Indonesia dibidang siber.







Reporter  : Monika Br Perangin-angin
Editor      : Yuri Giantini



Tidak ada komentar:

Posting Komentar