Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Senin, 01 Juli 2019


Pembebasan Lahan Tol Cijago dan desari di Kecamatan Beji Terhambat

Camat Kecamatan Beji Ues Suryadi (DOC.Aditia)

Sebagian warga di Kecamatan Beji terkena dampak dari pembangunan tol Desari ini harus melerakan rumah dan tanahnya untuk pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Jalan-jalan tol yang diresmikan tanggal 27 Januari 2012 lalu. Panjang jalan tol ini adalah 3,7 kilometer. Nantinya, tol Cijago ini akan berujung sampai ke Cinere,
Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi Seksi III yang menghubungkan Kukusan ke Cinere terkendala pembebasan lahan. "Saat ini, masih ada warga yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan meski sudah menyetujui dan mengurus berkas-berkas pelepasan lahan," demikian disampaikan Ues Suryadi, Camat Kecamatan Beji, Kelurahan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Ia ialah satu warga yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan untuk Tol Cijago.
Menurut warga lainnya, proses pembebasan lahan untuk tol ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2007. Proses pembebasan lahan itu dimulai dari sosialisasi dan pengukuran lahan. Namun, proses pembebasan itu pada jalannya tidak ada kepastian hingga memasuki tahun 2018.
"Menurut informasi di lapangan, masih ada warga RW 07, 08, 09 dan 10, Kelurahan Kukusan dan Tanah Baru, Kecamatan Beji yang tergabung dalam Forum Tol Cijago seksi III menolak ganti rugi lahan yang bakal terkena proyek jalan tol Cinere yang hanya sebesar Rp 1,8 juta/M2 hingga Rp 7 juta/M2," ujar Ues.
Penolakan tidak hanya dilakukan melalui surat terbuka juga memasang ratusan spanduk yang tersebar di sejumlah jalan lingkungan di empat RW tersebut.





Penulis : Aditia Putra Pratama
Editor   : Adlina Zakirah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar