Pembebasan Lahan Tol Cijago
dan desari di Kecamatan Beji Terhambat
Camat Kecamatan Beji Ues Suryadi (DOC.Aditia)
Sebagian warga di Kecamatan Beji terkena
dampak dari pembangunan tol Desari ini harus melerakan rumah dan tanahnya untuk
pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Jalan-jalan tol yang diresmikan
tanggal 27 Januari 2012 lalu. Panjang
jalan tol ini adalah 3,7 kilometer. Nantinya, tol Cijago ini akan berujung
sampai ke Cinere,
Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi Seksi
III yang menghubungkan Kukusan ke Cinere terkendala pembebasan lahan. "Saat ini,
masih ada warga yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan meski sudah
menyetujui dan mengurus berkas-berkas pelepasan lahan," demikian disampaikan Ues Suryadi, Camat
Kecamatan Beji, Kelurahan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Ia ialah satu warga
yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan untuk Tol Cijago.
Menurut warga lainnya, proses pembebasan
lahan untuk tol ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2007. Proses
pembebasan lahan itu dimulai dari sosialisasi dan pengukuran lahan. Namun,
proses pembebasan itu pada jalannya tidak ada kepastian hingga memasuki tahun
2018.
"Menurut informasi di lapangan, masih
ada warga RW 07, 08, 09 dan 10, Kelurahan Kukusan dan Tanah Baru, Kecamatan
Beji yang tergabung dalam Forum Tol Cijago seksi III menolak ganti rugi lahan
yang bakal terkena proyek jalan tol Cinere yang hanya sebesar Rp 1,8 juta/M2
hingga Rp 7 juta/M2," ujar Ues.
Penolakan tidak hanya dilakukan
melalui surat terbuka juga memasang ratusan spanduk yang tersebar di sejumlah
jalan lingkungan di empat RW tersebut.
Penulis : Aditia Putra Pratama
Editor : Adlina Zakirah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar