SRI MULYANI SAMPAIKAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBN 2018-2019
JAKARTA -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sampaikan poin-poin hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 terhadap Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) periode 2018-2019 pada sidang paripurna ke-20 di Gedung DPR Nusantara II, Senayan (4/7/19).
menkeu mengatakan LKPP tersebut sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui hasil pemeriksaan BPK yang ketiga kalinya berturut-turut.
“Opini WTP atas LKPP Tahun 2018 memberikan keyakinan bahwa APBN telah dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga diharapkan akan memberikan hasil berupa peningkatan kesejahteraan rakyat, menurunnya tingkat kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, capaian tersebut juga merupakan perwujudan nyata dari komitmen pemerintah untuk senantiasa melakukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” urai Menkeu saat Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto.
"Dalam laporan realisasi APBN TA 2018, dijelaskan bahwa realisasi Pendapatan Negara sebesar Rp1.943,7 trilliun atau 102,6 persen darj APBN TA 2018," kata Sri Mulyani dalam sidang tersebut. Laporan ini menjadi awal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.
Pendapatan negara TA 2018 tersebut meningkat Rp277,3 trilliun atau 16,6 persen dibandingkan dengan realisasi TA 2017. peningkatan angka tersebut juga disertai dengan keberhasilan dalam beberapa sektor seperti berkurangnya angka pengaangguran dari 5,50% menjadi 5,34%, angka penduduk miskin dari 10,16% menjadi 9,96% dan pertumbuhan ekonomi 5,17 persen lebih tinggi daripada tahun 2017 yang hanya 5,07 persen. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan tertinggi selaam empatahun terakhir.
Setelah memaparkan pokok-pokok keterangan pemerintah, DPR kemudian menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 menjadi UU.
Alfiana
Alfiana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar