Penanganan Covid-19 Dengan Cara Memberlakukan PPKM
Jokowi: PPKM Darurat Lebih Ketat daripada yang Selama Ini Berlaku.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan diterapkannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali. Kebijakan ini diberlakukan mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 dan menyasar kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Karena kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi itulah pemerintah sedang mengkaji kebijakan baru penanganan Covid-19.
Jokowi menyebutnya sebagai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Reporter : Kemal Fauzan
Redaktur : Stevanie Margaretha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar