Jokowi Perintahkan TNI Bantu Tangani Pasien COVID OTG-Gejala Ringan
TNI akan turut membantu tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan pasien COVID-19 yang tak bergejala dan bergejala ringan. Hal itu merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo, TNI akan turut membantu melakukan penanganan pasien COVID-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan," ucap juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewakili pemerintah, Dedy Permadi, seperti yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/7/2021).
Menyambut perintah Presiden Jokowi, Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Asisten Operasi TNI menghimpun data kasus COVID-19. Data tersebut akan dijadikan dasar pendirian tempat-tempat perawatan pasien COVID-19 yang OTG dan bergejala ringan.
"Untuk itu, koordinator PPKM Darurat mengarahkan agar Asisten Operasi TNI mengumpulkan data-data kasus positif yang nantinya dijadikan dasar untuk mendirikan shelter atau tempat-tempat perawatan dari TNI," jelas Dedy.
Dedy lantas menjelaskan penentuan lokasi penampungan pasien COVID-19 OTG dan bergejala ringan akan ditentukan Luhut bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Koordinasi dengan Kemenkes, sambung Dedy, diperlukan agar tak tumpang tindih dengan upaya yang dilakukan puskesmas di masing-masing wilayah.
"Penentuan lokasi shelter nantinya akan ditentukan bersama Kemenkes untuk menghindari tumpang tindih dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan puskesmas. Penanganan pasien COVID-19 oleh TNI akan didukung dokter dan tenaga kesehatan yang ada, serta tambahan tenaga kesehatan dan dokter yang sedang dalam masa pendidikan," terang Dedy.
Dedy juga menyampaikan Luhut memberi tugas kepada TNI untuk mendistribusikan paket obat COVID-19. "TNI juga diberikan amanah untuk mendistribusikan paket obat yang telah disediakan oleh Kementerian BUMN," ucap Dedi.
Reporter : Stevanie Maregaretha
Redaktur : Stevanie Margaretha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar