Jakarta, (1/7/2021) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Ibu Kota siap melaksanakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diambil pemerintah pusat.
Dia mengatakan, untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terkait PPKM Darurat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat secara intensif.
"Kami di DKI siap untuk melaksanakan, kita sudah berkoordinasi terus secara intensif selama beberapa hari terakhir ini," kata Anies dalam keterangan suara, Kamis (1/7/2021).
Anies juga menyebut Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lainnya.
"Jadi seluruh jajaran Pemprov, Kodam Jaya Polda Metro Jaya semua sudah kita berkoordinasi, begitu diumumkan nanti kami akan laksanakan," ucap Anies.
Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19.
Menurut Jokowi, PPKM darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari pada yang selama ini sudah pernah berlaku.
Anies melakukan penerapan juga kepada supermarket, pasar tradisional, pasar swalayan, yang menjual kebutuhan sehari-hari, termasuk tempat wisata. dengan cara menutup semua tempat tersebut. Adapun fasilitas kesehatan terus beroperasi dengan prokes yang ketat.
Reporter : Muhammad Rayhan Aidila
Redaktur : Muhammad Rama Ardiansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar