Zona Merah Akibat Wabah Yang Tidak Terarah
Jakarta
- RW ( 02 ) zona merah itu kemudian dimasukkan kategori wilayah pengendalian
ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran
(PPKM) Masih menunggu keputusan oleh pemerintah pusat.
Bahkan
banyak yang melakukan proses isomasi di rumahnya masing masing. Beberapa hari
tidak keluar rumah ternyata ada warga yang melapor ke ketua RT bahwa ada salah
satu warganya yang terkena Covid 19.
Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota selama sepekan
terakhir memperlihatkan kondisi memburuk apabila dilihat dari temuan kasus baru
positif Covid-19 per hari. Hingga 2 Juli 2021, jumlah wilayah zona merah di
Jakarta adalah 39 RW atau bertambah 15 RW di Jati Padang.
Penulis : Kemal Fauzan
Redaktur : Stevanie Margaretha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar