Penyemprotan disenfektan secara arogan yang dilakukan oleh satpol semarang
Selasa, 6 Juli 2021. Seperti apa yang kita
ketahui saat ini. Pemerintah memberlakukan kembali lockdown atau yang sekarang
disebut dengan PPM Darurat untuk Jawa dan Bali. Pemerintah memutuskan untuk
pemberlakuan PPKM ini mulai dari tanggal 3 – 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali.
Salah satu aturan PPKM darurat ini adalah pelaksanaan kegiatan makan atau minum
ditempat umum, baik yang berada pada lokasi sendiri maupun pada pusat
perbelanjaan hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan
ditempat.
Sehubungan dengan hal tersebut, banyak
petugas PPKM yang berpatroli menertibkan para pedagang atau usaha restaurant.
Saat ini banyak video yang beredar di sosial media tentang petugas satpol yang
secara terang terangan menyemprotkan disenfektas ke warung-warung yang masih
buka di kota Semarang. Hal ini dibenarkan oleh walikota Semarang bapak Hendra
Prihadi. Beliau mengatakan, bahwa memang benar satpol menyemprot secara terang
– terangan warung yang masih berjualan. Kemudian beliau menyarankan kepada
petugas PPKM bahwa masih banyak cara yang dapat dilakukan untuk membuat
masyarakat nurut kepada aturan, beliau juga menegor Ketua Satpol supaya
menyampaikan kepada anggotanya agar hal seperti itu tidak terulang kembali.
Reporter : Rizka Aufa Citra
Redaktur : Stevanie Margaretha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar