Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,
mengatakan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang saat ini
sedang di terapkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang kini Jakarta
berada di zona merah kembali, demi kesalamatan masyarakat agar tidak tertural
dan tidak terpapar, Minggu (4/7/2021) dalam rekaman suara .
Karena terus melonjak kasus penyebaran Covid-19
masyarakat di himbau untuk mematuhi protocol kesehatan dan membatasi kegiatan
di luar rumah, kegiatan Work From Office (WFO) mengadakan pengetatan protocol
Kesehatan dan adanya pengurangan kapasitas maksimal 50% dengan jam operasional
sampai pukul 20:00, kegiatan restoran hanya berlaku untuk delivery/take away
dan pusat perbelanjaan tutup total .
Anies Baswedan mengungkapakan Kondisi saat ini cukup
membahayakan karena kasus Covid-19 ini terus meningkat. Tercatat kasus aktif di
DKI Jakarta dari keseluruhan kasus yaitu 91.163 orang. "dihimbau
untuk seluruh masyarakat khusus nya DKI Jakarta untuk selalu mempatuhi protocol
dan menjaga diri agar tidak terpapar virus Covid-19 dan menaati peraturan PPKM
yang berlaku"Ujar Anis dalam rekaman suara .
“Tujuan
PPKM ini bukan untuk mengosongkan jalanan di DKI Jakarta tetapi untuk
melindungi masyarakat agar tidak tertular dan tidak terpapar” Ujar Anies
Baswedan. Anis juga menyinggung terkait PPKM Darurat yang terjadi
untuk mengekang masyarakat yang masih melonjak akan kerumunan .
sumber berita : https://www.liputan6.com/news/read/4598330/anies-baswedan-tujuan-ppkm-bukan-untuk-kosongkan-jalan-jalan-jakarta
Reporter : Adinda Tasya
Redaktur : Tiara Sukma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar