Covid-19 Mengepung Jalan Haji Dimun Raya Hingga Zona
Merah,
dan Menutup Portal
Kota Depok, Jawa Barat resmi berstatus zona merah Covid-19 pada Rabu (30 Juni 2021). Salah satunya di jalan Haji Dimun Raya Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Sebelumnya, pada bulan April 2021, Kota Depok berstatus wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19.
Menurut Pak RW, jumlah yang terpapar Covid-19 di Jalan Haji Dimun Raya memuncak hingga 18 orang per-harinya. Diantaranya adalah anak balita. Sementara itu, penyumbang terbanyak kasus Covid-19 saat ini kelompok udia produktif, juga anak dan remaja.
Sebagian besar mereka mengalami gejala sedang hingga berat sehingga mesti dilarikan ke rumah sakit. Namun, rumah sakit di Depok saat ini penuh.
“Ada salah satu warga kami yang terpapar Covid-19, harus dilarikan ke rumah sakit. Tetapi rumah sakit penuh, dan akhirnya isolasi di rumah dulu” kata Pak RW.
Akibat lonjakan kasus
tersebut, Ketua Rw memutuskan untuk menutup portal sampai keadaan membaik dan
menurunnya yang terpapar Covid-19.
Reporter : Cut Livia
Fionita
Redaktur : Abdillah
Putra P.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar