Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Selasa, 06 Juli 2021

Ammar Zoni Sempat Ingin Bunuh Diri

 

(sumber foto : Google)


Artis Ammar Zoni mengaku ingin bunuh diri sewaktu dirinya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Keingiinan untuk bunuh diri terlintas di kepala Ammar Zoni karena memikirkan kehidupan beserta kariernya di dunia hiburan Tanah Air telah hancur.

"Pasti (pikirkan karier). Jadi, pertama kali gue di Polres itu rasanya sudah 'kalau ada silet, ah gue potong dah nadi gue', rasanya gitu kan. Karena gue sudah benar-benar terpuruk banget, malu banget," kata Ammar Zoni dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, dikutip Kamis (28/5/2020).

Apalagi, kata Ammar Zoni segala kegiatan sehari-hari termasuk makan dan buang air kecil dilakukan sepenuhnya di dalam tahanan. Ditambah lagi, Ammar Zoni benar-benar malu karena tidak sedikit orang yang mengambil gambar atau videonya setiap saat.

"Orang lalu-lalang fotoin gue, videoin gue, 'ini yang main ini'. Jadi beban sosialnya itu lebih dalam banget yang gue rasain saat itu," ucap Ammar Zoni.

Tetapi, akhirnya pemeran film Retak Gading itu bangkit lantaran motivasi dari sang ayah. Ammar juga tidak jadi mengakhiri hidupnya "Bokap gue bilang, 'kamu enggak perlu mikirin apa yang akan terjadi ke depannya, yang paling penting adalah bagaimana cara kamu menyikapinya sekarang. Apa yang kamu sikapi saat ini, itu yang akan menentukan kamu ke depannya'," kata Ammar mengingat perkataan ayahnya. "Jadi, itu yang gue selalu ingat," ujar Ammar Zoni melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni dan dua asistennya, dengan inisial RH dan M, pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok Dji Sam Soe.

Ditemukan juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut dengan satu sedotan, dan satu handphone. Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.


Reporter : Yoga Pratama

Redaktor : Mohammad Nizar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar