Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Selasa, 29 Mei 2018

KPK dukung penuh larangan KPU eks napi koruptor ikut nyaleg

detik.com


Jakarta-Pemilihan Umum ( KPU) membuat peraturan( PKPU) ingin melarang eks napi koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Kabar ini pun mendapat tanggapan positif oleh KPK melalui ketua KPK Agus Rahardjo. “Kami dukung KPU”, ujar Agus yang di temui di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senen ( 28/05/2018).

Menurut ketua KPK sangat penting untuk mengetahui latar belakang bakal calon amggota legislatif khususnya eks napi koruptor, karena masih banyak bakal calon yang lebih berkualitas dibandingkan dengan eks napi koruptor. “jadi seperti yang kemarin saya sampaikan, dalam perjalanan, yang bersangkutan pernah tidak lulus, masa kita pertahankan”, ujar Agus. “ masih banyak orang lain yang integritasnya bagus, kompemtesinya bagus”, imbuhnya.

Saat ini KPU tengah membahas PKPU terkait melarang eks napi koruptor untuk maju dalam pemilihan calon anggota legislatif. Hal ini muncul karena banyaknya muncul calon peserta Pilkada berstatus tersangka kasus korupsi.

Jurnalis : Risky Pradana
Editor   : Legaria Nileanna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar