Berita Terkini

Korea Selatan Laksanakan Hari Berkabung Nasional Usai Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju Air

  Sumber foto: KBS Word Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan pemberlakuan hari berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap...

Selasa, 22 Mei 2018

Mudik, Peserta JKN-KIS Dijamin Pelayanannya

Selasa, 22 Mei 2018

Kantor Kecamatan Pasar Minggu

JAKARTA - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang mudik diberikan jaminan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di mana saja. Pengguna JKN-KIS dalam keadaan darurat maupun tidak, dapat langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS.

Agar kebijakan pelayanan kesehatan tersebut dapat berlaku, peserta JKN-KIS harus memastikan telah membayar iuran agar status kepesertaannya tetap aktif. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang ada, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan puskesmas dilarang menarik iuran biaya dari peserta.

“Karena kan mungkin para pemudik ini sudah menghabiskan biaya yang cukup banyak untuk perjalanannya, jadi ya soal biaya tidak lagi dibebankan kalau nantinya ada salah satu keluarga yang terganggu kesehatannya saat mudik”, kata Hermanto pegawai Kecamatan Pasar Minggu.

Kebijakan pelayanan kesehatan ini, sudah berlaku sejak 2017 lalu, hal ini bertujuan untuk memudahkan peserta JKN-KIS dalam pelayanan kesehatan saat mudik. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta yang sakit dalam perjalanan mudik atau yang sudah sampai ke tujuan, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, karena kartu JKN-KIS bisa langsung digunakan.

Jurnalis : Malahayati
Editor : Zuliandiko Bachmid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar