Keluarga Mahasiswa Maluku Jakarta: Mendesak Komis Pemberantasan Korupsi
Rabu, 30 mei 2018, 01:30 Wib
(Foto:Iqbal Rizki)
Jakarta- keluarga
mahasiswa Maluku Jakarta, menggelar sebuah aksi didepan Gedung Komisi
pemberantasan Korupsi ( KPK) Kuningan, Jakarta Selatan. Agar mendesak KPK melakukan penyidikan terkait
kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Bupati Seram Bagian Barat
( SBB), Moh Yasin Payapoh. Senin (28/05).
Pemotongan ADD sebesar 1,5 persen, diduga dilakukan
berdasarkan Surat Keterangan (SK) Bupati M. Yasin Payapoh. SK tersebut bernomor kep/412.2-437
tahun 2017. Pemotongan ADD terkait diduga kuat untuk kepentingan pembiyayaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di Kabupaten SBB yang digelar pada tahun 2017
lalu.
Didalam sebuah orasi menyatakan bahwa jangan melakukan
pemotongan anggaran desa untuk kepribadian sendiri. KPK harus melakukan
keadilan. Dalam soal ini,bila mana Kabupaten di berikan kepada masyarakat akan
tetapi anggaran tersebut malah di salah gunakan” Ujar sayahidu (23) ketika
melakukan sebuah orasi di depan gedung KPK.
Sebagai lembaga hukum seharusnya, KPK mampu menuntaskan
kasus korupsi yang ada di Maluku khususnya di SBB. Pemotongan anggaran desa
tersebut sebesar 10%. Pemotongan itu diduga menyebar ke 92 desa yang berada di
desa SBB tersebut” ujarnya.
Yasin Payapoh terpilih sejak tahun 2017, dia merupakan Kader dari sebuah Partai
Hanura. Yasin payapoh menjabat sekitar 6 sampai 7 bulan. Di satu sisi selain adanya
indikasi korupsi, ternyata Yasin Payapoh juga bertentangan dengan Undang-Undang
No. 31 tahun 1999. Tidak bisa menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Mereka meminta agar yasin payapo di tahan, karna takut akan
terjadi di kemudian hari, yang di takutkan anggaran dana tersebut ada di
kucuran ke partai hanura, lantaran payopo menjabat sebagai ketua DPD Hanura Maluku
jangan-jangan kemenangan tersebut ada indikasinya." Ujar Alone selaku Kordinator
aksi saat dimintai keterangan di kumpulan masa.
Dari 92 desa terdengar sebuah isu menyebut satu desa itu
diberika oleh jokowi diberikan dana 1 Miliar oleh Jokowi. Dana tersebut tidak
turun secara keseluruhan, jadi adanya indikasi mengambil di kloter pertama
mengambil 15 sampai 35 juta di setiap perdesa dari dana yang di kuncurkan. Anggaran 1 Miliar ini seharusnya sudah di tangani oleh KPK tapi sebaliknya malah belum di ungkap kasus tersebut. “ungkapnya.
Jurnalis : Iqbal Rizki Utama , Editor: Iqbal Rizki Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar