Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Selasa, 22 Mei 2018

Jam Kerja PNS Dipercepat Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 22 Mei 2018


Kesibukan PNS saat Jam Kerja di Bulan Ramadhan
JAKARTA – Memasuki bulan Ramadhan, pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi pegawai negri sipil (PNS). Kebijakan penyesuaian jam kerja PNS yang telah ditentukan oleh Gubernur Prov. DKI Jakarta Nomor 801 Tahun 2018 di bulan Ramadhan berdampak positif terhadap kinerja para PNS.

Hal ini dikarenakan kinerja PNS semakin efektif, supaya mereka tidak terjebak macet saat berangkat dan pulang kerja. Kantor Kecamatan Pasar Minggu telah menerapkan kebijakan tersebut. Selama bulan Ramadhan, jadwal pulang PNS dipercepat.

Salah satu PNS yang bekerja di kantor Kecamatan Pasar Minggu mengungkapkan rasa senang karena dipercepat jam pulang kerjanya. “Ya, senang sih. Karena dengan begitu kita bisa pulang lebih cepat untuk buka bersama dengan keluarga. Jadi gak akan kena macet juga dijalan,” ujar Yanti.

Kantor Kecamatan Pasar Minggu menerapkan jam kerja selama bulan Ramadhan. Pada hari Senin s.d. Kamis, dimulai pada pukul 07.00 – 14.00 WIB. Sementara pada hari Jumat, dimulai pada pukul 07.00 – 14.30 WIB. Dengan adanya sistem jam kerja dipercepat, para PNS diharapkan bekerja dengan semaksimal mungkin selama bulan Ramadhan.


Jurnalis : Zuliandiko Bachmid
Editor : Zuliandiko Bachmid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar