Jakarta – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Keluarga Mahasiswa Maluku Jakarta (KMMJ) berorasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (28/5). Mereka menuntut KPK untuk segera menindak indikasi penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh Bupati Seram Bagian Barat, Moh.Yasin Payapo Syaifullah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati nomor Kep/412.2-437 tahun 2017.
"Dia memotong anggaran desa, anggaran
ADD untuk pribadi dirinya sendiri, untuk kesejahteraan individualnya, inilah
persoalan yang tak kalah dengan persoalan negara yang KPK sebagai lembaga mitra
untuk melindungi masyarakat itu sendiri. Kita melakukan sebuah reformasi untuk
kesejahteraan masyarakat itu sendiri, betul teman-teman?," ucap salah satu
orator, Syaifullah (24) yang langsung dielukan oleh peserta orasi lainnya.
Dirinya juga berpendapat bahwa KPK
harus bermitra baik dengan masyarakat. Sebab negara akan hancur apabila tidak
ada lembaga yang memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Nyatanya, negara
memberikan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, tapi ada oknum pemerintah
sendiri yang mengambil uang itu guna kepentingan dirinya sendiri.
"Inilah
persoalannya, harusnya negara melindungi masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa
sejahtera kalau oknum itu mensejahterakan dirinya sendiri, maka KPK harus
mengambil andil dalam persoalan ini, harus menindaki tuntutan kami atas
persoalan ini," kata Syaifullah dengan lantang.
Mereka berharap KPK, sebagai lembaga
hukum mampu menuntaskan kasus korupsi yang ada di Maluku, khususnya di Seram
Bagian Barat dengan berlandaskan pada Undang – Undang No.28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme serta Undang – Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi.
Pemuda KMMJ yang berjumlah kurang dari dua puluh orang
itu juga membagikan Release yang berisi
desakan kepada KPK untuk melakukan penyidikan terkait kasus Bupati Seram Bagian
Barat dikarenakan pihak Kepolisian dari Polres Seram Bagian Barat telah serius
melakukan penyelidikan kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar
10 persen yang diberlakukan terhadap 92 desa di Seram Bagian Barat. Mereka
menduga pemotongan ADD tersebut untuk kepentingan pembiayaan pesta paduan suara
gerejawi (Pesparawi) di kabupaten Seram Bagian Barat yang digelar pada tahun
2017.
"Hingga hari ini KPK belum bisa memberantas
korupsi sampai ke akar – akarnya, dari permasalahan nasional ke daerah, apakah
KPK tidak mampu? Sebaiknya KPK dibubarkan dan kembalikan penyidikan ke
Kepolisian. Adanya kasus - kasus korupsi di daerah tidak juga tuntas oleh KPK.
Kita turun lagi kesini untuk menuntut keadilan, dimana
lagi- lagi kepala daerah mengambil anggaran daerahnya sendiri. Sudah melanggar
hukum, sudah menyelewengkan jabatannya, hari ini KPK diam, segera KPK bertindak
dan memanggil bupati dan jajarannya! kejadiannya bukan baru berminggu - minggu
tapi telah berbulan-bulan saudara - saudara," ucap sala satu orator
lainnya. Acara yang dimulai dari sekitar pukul 14.00 dan berlangsung kurang
dari tiga puluh menit itu selesai dengan aman dan tertib.
Jurnalis :Nurrachmat Muhammad Maulana Sembada
Editor : Legaria Nileanna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar