Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Selasa, 29 Mei 2018

Pemuda Maluku Mendesak KPK menyidik Bupati Seram Bagian Barat Terduga Tindak Korupsi


Jakarta – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Keluarga Mahasiswa Maluku Jakarta (KMMJ) berorasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (28/5). Mereka menuntut KPK untuk segera menindak indikasi penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh Bupati Seram Bagian Barat, Moh.Yasin Payapo Syaifullah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati nomor Kep/412.2-437 tahun 2017.

            "Dia memotong anggaran desa, anggaran ADD untuk pribadi dirinya sendiri, untuk kesejahteraan individualnya, inilah persoalan yang tak kalah dengan persoalan negara yang KPK sebagai lembaga mitra untuk melindungi masyarakat itu sendiri. Kita melakukan sebuah reformasi untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri, betul teman-teman?," ucap salah satu orator, Syaifullah (24) yang langsung dielukan oleh peserta orasi lainnya.

            Dirinya juga berpendapat bahwa KPK harus bermitra baik dengan masyarakat. Sebab negara akan hancur apabila tidak ada lembaga yang memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Nyatanya, negara memberikan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, tapi ada oknum pemerintah sendiri yang mengambil uang itu guna kepentingan dirinya sendiri.

            "Inilah persoalannya, harusnya negara melindungi masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa sejahtera kalau oknum itu mensejahterakan dirinya sendiri, maka KPK harus mengambil andil dalam persoalan ini, harus menindaki tuntutan kami atas persoalan ini," kata Syaifullah dengan lantang. 
       
            Mereka berharap KPK, sebagai lembaga hukum mampu menuntaskan kasus korupsi yang ada di Maluku, khususnya di Seram Bagian Barat dengan berlandaskan pada Undang – Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Undang – Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pemuda KMMJ yang berjumlah kurang dari dua puluh orang itu juga membagikan Release yang berisi desakan kepada KPK untuk melakukan penyidikan terkait kasus Bupati Seram Bagian Barat dikarenakan pihak Kepolisian dari Polres Seram Bagian Barat telah serius melakukan penyelidikan kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen yang diberlakukan terhadap 92 desa di Seram Bagian Barat. Mereka menduga pemotongan ADD tersebut untuk kepentingan pembiayaan pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) di kabupaten Seram Bagian Barat yang digelar pada tahun 2017.

"Hingga hari ini KPK belum bisa memberantas korupsi sampai ke akar – akarnya, dari permasalahan nasional ke daerah, apakah KPK tidak mampu? Sebaiknya KPK dibubarkan dan kembalikan penyidikan ke Kepolisian. Adanya kasus - kasus korupsi di daerah tidak juga tuntas oleh KPK.
Kita turun lagi kesini untuk menuntut keadilan, dimana lagi- lagi kepala daerah mengambil anggaran daerahnya sendiri. Sudah melanggar hukum, sudah menyelewengkan jabatannya, hari ini KPK diam, segera KPK bertindak dan memanggil bupati dan jajarannya! kejadiannya bukan baru berminggu - minggu tapi telah berbulan-bulan saudara - saudara," ucap sala satu orator lainnya. Acara yang dimulai dari sekitar pukul 14.00 dan berlangsung kurang dari tiga puluh menit itu selesai dengan aman dan tertib. 

Jurnalis :Nurrachmat Muhammad Maulana Sembada
Editor    : Legaria Nileanna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar