Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Rabu, 30 Mei 2018

Gedung Nusantara V MPR

(foto: Aditya)
CYBER UNAS,JAKARTA- Gedung Nusantara V adalah Gedung untuk untuk di pakai sidang paripurna dan seminar untuk para anggota MPR. Gedung ini sangat mewah dan di jaga oleh pengaman yang cukup ketat dan tidak sembarang orang bisa memasukinya. 

Gedung Nusantara V ini adalah Gedung yang paling besar di antara gedung Nusantara lainnya. Joko  (34) adalah salah satu keamanan gedung Nusantara v, sudah enam tahun joko menjaga Gedung Nusantara V, "untuk gedung Nusantara V adalah Gedung Nusantara besar biasanya digunakan untuk sidang Paripurna dan seminar, Gedung ini bisa mencapai 300 orang bahkan lebih" ujar Joko.

Anggota MPR lebih sering menggunakan Gedung ini untuk sidang paripurna, peneriman Elegasi dan rapat-rapat tertutup untuk ketua dan anggota MPR.

Jurnalis : Aditya
Editing  : Nadia Ananda Putri

DPR Sahkan RUU Terorisme menjadi Undang-Undang

Kompleks Parlemen Republik Indonesia (Foto: Azzi)
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan ini disampaikan langsung para wakil rakyat dalam rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Persetujuan diambil setelah Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammad Syafii membacakan laporan hasil pembahasan revisi. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang menjadi pimpinan rapat paripurna langsung menanyakan kepada para anggota begitu Syafii selesai membacakan laporannya.
Sebelumnya pembahasan revisi undang-undang ini rampung dalam rapat kerja antara DPR dengan pemerintah menyepakati konsep definisi terorisme yang menyertai frasa motif politik, ideologi dan gangguan keamanan pada Kamis 24 Mei 2018 malam.
Definisi terorisme yang disepakati itu adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban bersifat massal dan menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, fasilitas internasional dengan motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan.
Secara keseluruhan, perubahan di Revisi UU Terorisme meliputi penambahan substansi atau norma baru untuk menguatkan peraturan dalam UU sebelumnya.
Sebelumnya publik kembali mendesak DPR mensahkan RUU Terorisme menyusul maraknya aksi teror yang terjadi menjelang Bulan Ramdhan, mulai dari mengamuknya napi teroris di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, teror bom di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur hingga penyerangan Mapolda Riau.
Poin-Poin Perubahan di UU Terorisme
Ketua Pansus Revisi UU Terorisme, Muhammad Syafii menjelaskan ada beberapa perubahan dalam UU Terorisme yang baru disahkan tersebut.
Setidaknya terdapat lima poin penambahan substansi, yakni:

  • Kriminalisasi baru terhadap berbagai rumus baru tindak pidana terorisme seperti jenis bahan peledak, mengikuti pelatihan militer atau paramiliter atau latihan lain baik di dalam negeri maupun luar negeri dengan maksud melakukan tindak pidana terorisme.
  • Pemberatan sanksi terhadap pelaku tindak pidana terorisme baik permufakatan jahat, persiapan, percobaan dan pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.
  • Perluasan sanksi pidana terhadap korporasi yang dikenakan kepada pendiri, pemimpin, pengurus, atau orang-orang yang mengarahkan kegiatan korporasi.
  • Penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk memiliki paspor dalam jangka waktu tertentu.
  • Keputusan terhadap hukum acara pidana seperti penambahan waktu penangkapan, penahanan, dan perpanjangan penangkapan dan penahanan untuk kepentingan penyidik dan penuntut umum serta penelitian berkas perkara tindak pidana terorisme oleh penuntut umum.


Jurnalis : Azzi Tri Pangestu
Editor : Fajarudin Abriansyah

Buletin Gratis DPR RI

Selasa, 29 Mei 2018

Rak Buletin Parlementaria di pajang                                                                                                        Foto : Venny Virgiana
CYBER UNAS, JAKARTA - DPR RI sediakan buletin gratis bagi siapa saja yang mengunjungi gedung DPR/MPR RI. Buletin yang diberi nama Parlementaria adalah sebuah majalah yang berisi berita-berita seputaran permasalahan yang sedang dibicarakan dalam kinerja para anggota DPR dan MPR.

"Ini gratis buat siapa saja yang mau lebih tau tentang masalah yang ada diseputaran kerja para anggota," jelas Syarif Hidayat, 46, petugas setempat (28/5).

Buletin yang ditaruh di dalam rak yang ada di sudut-sudut gedung DPR/MPR RI ini terbit sebanyak empat kali dalam sebulan. "Terbitnya sebulan ada empat kali, kalau mau ambil silahkan," tambah Syarif.

Selain berbentuk cetak, buletin yang memiliki 24 halaman berwarna ini juga disediakan dalam bentuk digital yang dapat di akses siapa saja dengan mengunjungi situs pemerintahan DPR RI. Setidaknya pengunjung situs dapat menemukan 20 edisi yang telah terbit sebelumnya jika tidak menemukannya dalam bentuk cetak.

Penulis : Venny Virgiana
Editor : Venny Virgiana

Pengamanan Ketat di Nusantara III Tempat Pimpinan Anggota DPR/DPRD

Selasa, 29 Mei 2018

Foto : Sandhy Putra

CYBER UNAS, JAKARTA - Saat memasuki gedung yang berdiri megah dan cukup mewah di pertengahan kota ini kita akan menemui beberapa hal menarik yang jarang dilihat dari biasanya. Seperti salah satu bagian yang cukup menarik mata saat memasuki pintu masuk, kita akan langsung berhadapan dengan bagian yang cukup megah dengan bertuliskan besar Nusantara III.

Nusantara III sendiri merupakan tempatnya para pemimpin DPR/DPRD bekerja di dalamnya, tidak heran jika di depan lobi dijaga ketat oleh jejeran pengaman yang bertugas, bahkan lebih dari lima satgas dari pria dan wanita terlihat gagah dengan berseragam hitam-hitam.

Salah satu pengaman wanita berkerudung yang sangat mencolok dan menarik perhatian dari semua jejeran pengaman yang ada ditempat. Wanita gagah dengan penampilan serba hitam ini bernama Wahyuningrum, 25 tahun ini pun turut memberi penjelasan singkatnya, “Nusantara III adalah tempat saya dan yang lain berjaga dan mengawasi sekitar serta memperketat barisan untuk mengamankan situasi yang ada”(28/5). 

Tempat para anggota DPR/DPRD yang bekerja tentu saja mendapat pengamanan yang selayaknya namun dari beberapa bagian Nusantara yang menjadi tempat berbagai komisi bekerja, Nusantara III mendapatkan pengamanan yang lebih ketat serta cukup menarik perhatian dengan keramain yang ada di lobi tempat Nusantara III berada. Pengamanan berada tepat di depan lift menuju tempat para pemimpin setiap komisi ini bekerja.

Penulis : MF Sandhy Putra
Editor : Venny Virgiana 

Media Center DPR RI Lengkap dan Nyaman

Selasa, 29 Mei 2018

Foto : Sarah Ferdiba
CYBER UNAS, JAKARTA – DPR RI menyediakan Media Center dengan fasilitas yang lengkap dan nyaman bagi wartawan. Diresmikan oleh Ketua DPR RI Dr. H. Ade Komarudin, MH pada tanggal 5 april 2016. 

Media Center yang berada di lantai 1 gedung DPR RI ini bersebelahan dengan gedung Nusantara III. Disediakan khusus untuk wartawan dari seluruh media yang datang ke DPR, fasilitas yang tersedia lengkap, mulai dari TV yang berisi agenda DPR RI setiap harinya, tersedia juga TV Parlemen DPR RI, stop kontak, komputer, dan Wi-Fi. 

Setiap wartawan yang datang terlihat nyaman menggunakan fasilitas yang ada. “Media Center ini kurang lebih sudah 2 tahun, kalau sebelumnya wartawan menunggu di luar gedung DPR, kalau sekarang mereka menunggu di sini,” ujar Ningrum, 30, Petugas Keamanan DPR. 

Dengan adanya Media Center mempermudah pekerjaan wartawan, terutama wartawan media online yang dapat membuat berita dan langsung  menguploadnya. “Saya nyaman dengan fasilitas yang tersedia di Media Center,  jadi ada ruangan untuk menunggu, dan ada tempat untuk menaruh perlengkapan liputan kami tanpa harus bolak-balik ke mobil untuk mengambil,” ujar Rizal, 29,  wartawan Metro TV.

Penulis : Sarah Ferdiba
Editor : Venny Virgiana

Keluarga Mahasiswa Maluku Jakarta: Mendesak Komis Pemberantasan Korupsi

Rabu, 30 mei 2018, 01:30 Wib


                                                                                                         (Foto:Iqbal Rizki)

Jakarta-  keluarga mahasiswa Maluku Jakarta, menggelar sebuah aksi didepan Gedung Komisi pemberantasan Korupsi ( KPK) Kuningan, Jakarta Selatan. Agar mendesak KPK melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Bupati Seram Bagian Barat ( SBB), Moh Yasin Payapoh. Senin (28/05).

Pemotongan ADD sebesar 1,5 persen, diduga dilakukan berdasarkan Surat Keterangan (SK) Bupati M. Yasin Payapoh. SK tersebut bernomor kep/412.2-437 tahun 2017. Pemotongan ADD terkait diduga kuat untuk kepentingan pembiyayaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di Kabupaten SBB yang digelar pada tahun 2017 lalu.

Didalam sebuah orasi menyatakan bahwa jangan melakukan pemotongan anggaran desa untuk kepribadian sendiri. KPK harus melakukan keadilan. Dalam soal ini,bila mana Kabupaten di berikan kepada masyarakat akan tetapi anggaran tersebut malah di salah gunakan” Ujar sayahidu (23) ketika melakukan sebuah orasi di depan gedung KPK.

Sebagai lembaga hukum seharusnya, KPK mampu menuntaskan kasus korupsi yang ada di Maluku khususnya di SBB. Pemotongan anggaran desa tersebut sebesar 10%. Pemotongan itu diduga menyebar ke 92 desa yang berada di desa SBB tersebut” ujarnya.

Yasin Payapoh terpilih sejak tahun 2017, dia merupakan Kader dari sebuah Partai Hanura. Yasin payapoh menjabat sekitar 6 sampai 7 bulan. Di satu sisi selain adanya indikasi korupsi, ternyata Yasin Payapoh juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 31 tahun 1999. Tidak bisa menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Mereka meminta agar yasin payapo di tahan, karna takut akan terjadi di kemudian hari, yang di takutkan anggaran dana tersebut ada di kucuran ke partai hanura, lantaran payopo menjabat sebagai ketua DPD Hanura Maluku jangan-jangan kemenangan tersebut ada indikasinya." Ujar Alone selaku Kordinator aksi saat dimintai keterangan di kumpulan masa.

Dari 92 desa terdengar sebuah isu menyebut satu desa itu diberika oleh jokowi diberikan dana 1 Miliar oleh Jokowi. Dana tersebut tidak turun secara keseluruhan, jadi adanya indikasi mengambil di kloter pertama mengambil 15 sampai 35 juta di setiap perdesa dari dana yang di kuncurkan. Anggaran 1 Miliar ini seharusnya sudah di tangani oleh KPK tapi sebaliknya malah belum di ungkap kasus tersebut. “ungkapnya.  

   
                                                                      Jurnalis : Iqbal Rizki Utama , Editor: Iqbal Rizki Utama

Selasa, 29 Mei 2018

Bulan Ramadhan tak menyurutkan KPK memberantas Korupsi

Gedung KPK

Jakarta – KPK ( Komisi Pemberantas Korupsi ) menjadi wadah dalam mengungkapkan para petinggi pejabat yang memakan duit rakyat. Baru – baru ini sangat banyak kasus dari berbagai daerah yang ditangani oleh KPK. Mulai dari luar daerah sampai dalam daerah ditangani oleh KPK. Kasus yang tengah menjadi perbincangan publik mengenai kasus suap yang dilakukan oleh Bupati Agus Feisal Hidayat, Buton Selatan ( 27/5).

“Bupati asal Buton Selatan ini diduga telah melakukan suap di 3 lokasi terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi suap proyek pekerjaan di Pemkab Buton Selatan,”  ungkap Humas KPK. Informasi yang diperoleh dari satpam yang bertugas di KPK, Agus sudah tiba sejak Kamis lalu.  Kata Didi Satpam KPK.

Selain Agus Feisal, KPK menetapkan terpidana lain yang ikut andil dalam korupsi suap proyek ini, nama Tonny Kongres salah satunya. Kemarin memang ramai yang datang ke KPK, bupati Buton yang saya dengar terkait kasus suap digiring polisi dan anggota penyidik lainnya,” ujar Didi.

Para pelaku dikenakan sanksi yaitu melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 11 Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK juga menyita dokumen – dokumen yang terkait dengan kasus suap tersebut.

Jurnalis : Rahma Tika
Editor  : Legaria Nileanna

KPK dukung penuh larangan KPU eks napi koruptor ikut nyaleg

detik.com


Jakarta-Pemilihan Umum ( KPU) membuat peraturan( PKPU) ingin melarang eks napi koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Kabar ini pun mendapat tanggapan positif oleh KPK melalui ketua KPK Agus Rahardjo. “Kami dukung KPU”, ujar Agus yang di temui di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senen ( 28/05/2018).

Menurut ketua KPK sangat penting untuk mengetahui latar belakang bakal calon amggota legislatif khususnya eks napi koruptor, karena masih banyak bakal calon yang lebih berkualitas dibandingkan dengan eks napi koruptor. “jadi seperti yang kemarin saya sampaikan, dalam perjalanan, yang bersangkutan pernah tidak lulus, masa kita pertahankan”, ujar Agus. “ masih banyak orang lain yang integritasnya bagus, kompemtesinya bagus”, imbuhnya.

Saat ini KPU tengah membahas PKPU terkait melarang eks napi koruptor untuk maju dalam pemilihan calon anggota legislatif. Hal ini muncul karena banyaknya muncul calon peserta Pilkada berstatus tersangka kasus korupsi.

Jurnalis : Risky Pradana
Editor   : Legaria Nileanna

Makna Bendera Provinsi di Gedung DPD RI

Selasa, 29 Mei 2018

Bendera Provinsi di Gedung DPD RI

CYBER UNAS, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menghormati seluruh anggotanya dengan menjajarkan bendera dari setiap provinsi Indonesia di depan pintu masuk gedung DPD RI, Jakarta Selatan Selasa (29/5).

Fadhel Muhammad, pegawai tetap DPD RI mengatakan tak hanya bendera saja sebagai rasa penghormatan untuk anggota DPD RI tetapi foto-foto mantan anggota DPD RI juga dipajang di gedung ini guna mengingat jasa-jasa yang beliau berikan kepada masyarakat.

“DPD RI ini lahir dari tahun 2004 berjalan sampai dengan sekarang, foto beliau dari periode tahun 2004 sampai 2009 ada di bingkai ini. Setiap perwakilan daerahnya masing-masing kita pajang di bingkai ini, bahkan anggota DPD Pengganti Antar Waktu (PAW) juga kita pajangkan disini. Agar nantinya anggota baru dapat mengenal beliau semua” ujar pegawai DPD RI tersebut.

Lembaga Legislatif yang berfungsi memberikan pertimbangan dalam pembentukan Undang-Undang ini mempunyai jumlah anggota 136 orang yang masa jabatannya adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Jurnalis : Dina Chairina
Editor : Zuliandiko Bachmid

Pemuda Maluku Mendesak KPK menyidik Bupati Seram Bagian Barat Terduga Tindak Korupsi


Jakarta – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Keluarga Mahasiswa Maluku Jakarta (KMMJ) berorasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (28/5). Mereka menuntut KPK untuk segera menindak indikasi penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh Bupati Seram Bagian Barat, Moh.Yasin Payapo Syaifullah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati nomor Kep/412.2-437 tahun 2017.

            "Dia memotong anggaran desa, anggaran ADD untuk pribadi dirinya sendiri, untuk kesejahteraan individualnya, inilah persoalan yang tak kalah dengan persoalan negara yang KPK sebagai lembaga mitra untuk melindungi masyarakat itu sendiri. Kita melakukan sebuah reformasi untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri, betul teman-teman?," ucap salah satu orator, Syaifullah (24) yang langsung dielukan oleh peserta orasi lainnya.

            Dirinya juga berpendapat bahwa KPK harus bermitra baik dengan masyarakat. Sebab negara akan hancur apabila tidak ada lembaga yang memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Nyatanya, negara memberikan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, tapi ada oknum pemerintah sendiri yang mengambil uang itu guna kepentingan dirinya sendiri.

            "Inilah persoalannya, harusnya negara melindungi masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa sejahtera kalau oknum itu mensejahterakan dirinya sendiri, maka KPK harus mengambil andil dalam persoalan ini, harus menindaki tuntutan kami atas persoalan ini," kata Syaifullah dengan lantang. 
       
            Mereka berharap KPK, sebagai lembaga hukum mampu menuntaskan kasus korupsi yang ada di Maluku, khususnya di Seram Bagian Barat dengan berlandaskan pada Undang – Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Undang – Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pemuda KMMJ yang berjumlah kurang dari dua puluh orang itu juga membagikan Release yang berisi desakan kepada KPK untuk melakukan penyidikan terkait kasus Bupati Seram Bagian Barat dikarenakan pihak Kepolisian dari Polres Seram Bagian Barat telah serius melakukan penyelidikan kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen yang diberlakukan terhadap 92 desa di Seram Bagian Barat. Mereka menduga pemotongan ADD tersebut untuk kepentingan pembiayaan pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) di kabupaten Seram Bagian Barat yang digelar pada tahun 2017.

"Hingga hari ini KPK belum bisa memberantas korupsi sampai ke akar – akarnya, dari permasalahan nasional ke daerah, apakah KPK tidak mampu? Sebaiknya KPK dibubarkan dan kembalikan penyidikan ke Kepolisian. Adanya kasus - kasus korupsi di daerah tidak juga tuntas oleh KPK.
Kita turun lagi kesini untuk menuntut keadilan, dimana lagi- lagi kepala daerah mengambil anggaran daerahnya sendiri. Sudah melanggar hukum, sudah menyelewengkan jabatannya, hari ini KPK diam, segera KPK bertindak dan memanggil bupati dan jajarannya! kejadiannya bukan baru berminggu - minggu tapi telah berbulan-bulan saudara - saudara," ucap sala satu orator lainnya. Acara yang dimulai dari sekitar pukul 14.00 dan berlangsung kurang dari tiga puluh menit itu selesai dengan aman dan tertib. 

Jurnalis :Nurrachmat Muhammad Maulana Sembada
Editor    : Legaria Nileanna

KPK segera Resmikan Gedung Lama Sebagai Pusat Pembelajaran Antikorupsi

Gedung KPK


Jakarta – KPK akan menjadikan gedung lama yang bertempat di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sebagai pusat pembelajaran antikorupsi. Peresmian ini di targetkan pada Agustus 2018.

“Dalam rangka meningkatkan pendidikan antikorupsi ini, KPK insyaallah pada bulan Agustus yang akan datang, kami akan meresmikan Anticorruption Learning Center atau pusat pembelajaran Antikorupsi yang gedungnya memakai gedung lama,” ujar Titi Suryati Wakil Humas KPK saat di temui di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/5/18).

“ACLC atau Pusat Pembelajaran Antikorupsi ini tidak saja untuk pegawai-pegawai KPK, tetapi sekitar 60 persenan lebih untuk mendidik masyarakat umum, pemerintah maupun lapisan masayarakat lainnya agar menyadari bahwa korupsi itu sangat tidak di benarkan dan dapat menimbulkan kerugian bagi khalayak,” kata Titik.

KPK pun juga telah menjalin kerjasama dengan pihak terkait yaitu lembaga pendidikan antikorupsi di luar negeri yang nantinya bisa dapat memberikasan behasiswa untuk yang ingin mencoba pendidikan di luar negri.

KPK juga sudah menjalin komunikasi terhadap beberapa Universitas ternama agar sosialisai rencana ini dapat berjalan dengan baik dan juga tenaga pendidiknya pun  berasal dari guru-guru besar  yang berasal dari Universitas ternama yang ada di Indonesia ini.

Jurnalis : Muhammad Yusuf Pamungkas
Editor   : Legaria Nileanna

KPK Pastikan Tahun Depan Indeks Persepsi di Indonesia Meningkat

Gedung KPK. (Tempo.com)


Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) pastikan di tahun depan indeks persepsi di Indonesia akan meningkat di banding dengan tahun-tahun sebelumnya, senin 28 mei 2018.

            Indeks persepsi Indonesia pada tahun 2017 masuk dalam urutan ke tiga di ASEAN, dan berhasil mengalahkan Thailand dan Philipina. Namun Indonesia masih kalah dengan Singapura dan Malaysia yang menduduki peringkat nomor satu dan dua.

            “Salah satu yang bisa mengangkat prestasi atau indeks persepsi korupsi berasal dari penerbitan Perpres tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada senin 28 mei 2018 di Gedung KPK.

            "Saat ini kita fokusnya sesuaikan dengan salah satu untuk meningkatkan CPI (corruption perception index) kita, yang sekarang itu 37 diharapkan kita bisa numbuh tahun depan tumbuh naik dua digit, syukur-syukur kalau tiga digit," kata Laode

            Laode kembali menuturkan perpres tersebut telah dibahas sejak lama bersama dengan lembaga dan kementerian terkait. Perpres itu juga menjadi alat bagi KPK dan pihak terkait untuk memperkuat pencegahan korupsi di semua ini pemerintahan.

            "Menurut informasi yang saya dapat kemarin, sudah dalam tahapan penyelesaian dan semua di tanda tangan menteri terkait tinggal Presiden saja," kata Laode.

            Nantinya, KPK akan menjadi kepala sekretariat dalam perpres tersebut. KPK bersama Bappenas, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berupaya mencapai peningkatan indeks persepsi korupsi yang lebih baik.
            “Harapan saya agar indeks persepsi ini setiap tahunnya akan selalu meningkat, karena ini sangat penting buat kita semua, dan saya harap agar semua Perpres ini berguna untuk menjadi pedoman bagi pihak terkait untuk menjalankan strategi yang telah disusun agar memperbaiki kualitas indeks persepsi korupsi di Indonesia.” Tutup Laode.

Jurnalis: Legaria Nileanna
Editor  : Legaria Nileanna


DPD RI TELAH MENYEDIAKAN 840 ALQURAN UNTUK BUKA BERSAMA

Selasa, 29 Mei 2018



840 Alquran yang dipersiapkan untuk buka bersama
CYBER UNAS, JAKARTA - Menjelang Buka Puasa Bersama, DPD RI telah menyediakan 840 Alquran untuk dibagikan saat buka puasa bersama nanti. Sejumlah Pimpinan Lembaga Negara, Elite Partai Politik, anggota DPD RI hingga Tokoh Agama akan hadir dalam acara buka bersama, yang akan diselenggaraan oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang di kediamannya, Jalan Karang Asem, Kuningan Jakarta Selatan (1/6/2018). 

“Ini Alquran baru sampai kemarin, soalnya buat buka bersama nanti tanggal 1 Juni,” Ujar Syaipuloh Wakil Danru Komandan DPD RI (26/5).


Sudah menjadi hal yang biasa bagi anggota DPD untuk mengadakan acara buka bersama. Bulan Ramadan kerap dimanfaatkan oleh Oesman sebagai ajang menjalin silaturahmi, tujuan diselenggarakan acara ini, agar para Lembaga Negara, Elite Partai Poitik dan anggota DPD bisa ikut terlibat berbagi kebahagiaan dengan memberi hidangan spesial saat buka bersama nanti. 


Acara ini dilakukan juga berdasarkan komitmen Oesman yang ingin mendekatkan peserta buka bersama dengan Alquran, maka dari itu setiap buka bersama Oesman selalu menghadiahkan Alquran. 


Dimulai dengan tadarus bersama, lalu zikir dan sampai pada waktu berbuka puasa. Semua momen tersebut akan dirasakan langsung oleh Lembaga Negara, Elite Partai Politik,dan anggota DPD nanti. 


Jurnalis : Dara Wahyu Agami

Editor : Zuliandiko Bachmid