(Source: Fiqri)
Jakarta – (28/4) Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) melakukan rapat paripurna di
kompleks gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Hal ini menandakan bahwa
berkahirnya masa sidang yang ke IV.
Dalam masa sidang ke IV
yang berlangsung selama 45 hari, DPR RI telah melakukan beberapa
pencapaian. Berikut ini pencapaian DPR
RI dalam menjalankan fungsinya;
Selama masa sidang ke
IV, dalam menjalankan fungsi legislasinya, DPR RI bersama Pemerintah telah
mengesahkan 3 Rancangan Undang – Undang (RUU), diantaranya;
1. RUU tentang pengesahan dan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina mengenai penetapan Batas Zona Ekonomi Ekslusif 2014.
2. RUU tentang sistem perbukuan
3. RUU tentang pemajuan kebudayaan
1. RUU tentang pengesahan dan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina mengenai penetapan Batas Zona Ekonomi Ekslusif 2014.
2. RUU tentang sistem perbukuan
3. RUU tentang pemajuan kebudayaan
Dalam menjalankan
fungsi pengawasan, selama masa sidang ke IV
DPR RI telah melakukan kegiatan, yaitu proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap;
1. Dua anggota badan pemeriksa keuangan
2. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)
3. Anggota dewan pengawas LPP TVRI
4. Anggota pengatur hilir Migas
5. Anggota dewan pengawas badan pengelola keuangan haji dari unsur masyarakat
6. Badan perlindungan konsumen nasional
7. Kantor Akuntan Publik (KAP) pemeriksa laporan keuangan BPK RI.
1. Dua anggota badan pemeriksa keuangan
2. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)
3. Anggota dewan pengawas LPP TVRI
4. Anggota pengatur hilir Migas
5. Anggota dewan pengawas badan pengelola keuangan haji dari unsur masyarakat
6. Badan perlindungan konsumen nasional
7. Kantor Akuntan Publik (KAP) pemeriksa laporan keuangan BPK RI.
Dengan telah berakhirnya masa sidang ke IV, DPR RI akan melaksanakan masa reses sampai tanggal 17 Mei 2017. Selanjutnya, DPR RI memulai masa sidang ke V pada tanggal 18 Mei sampai 28 Juli 2017. (Achmad Al Fiqri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar