Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Senin, 01 Mei 2017

Mulai Masa Reses, Berikut Pencapaian DPR RI Selama Masa Sidang ke IV

(Source: Fiqri)

Jakarta – (28/4) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) melakukan rapat paripurna di kompleks gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Hal ini menandakan bahwa berkahirnya masa sidang  yang ke IV.

Dalam masa sidang ke IV yang berlangsung selama 45 hari, DPR RI telah melakukan beberapa pencapaian.  Berikut ini pencapaian DPR RI dalam menjalankan fungsinya;

Selama masa sidang ke IV, dalam menjalankan fungsi legislasinya, DPR RI bersama Pemerintah telah mengesahkan 3 Rancangan Undang – Undang (RUU), diantaranya;
1. RUU tentang pengesahan dan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina mengenai penetapan Batas Zona Ekonomi Ekslusif 2014.
2. RUU tentang sistem perbukuan
3. RUU tentang pemajuan kebudayaan

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, selama masa sidang ke IV  DPR RI telah melakukan kegiatan, yaitu proses  uji kelayakan dan kepatutan terhadap;
1. Dua anggota badan pemeriksa keuangan
2. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)
3. Anggota dewan pengawas LPP TVRI
4. Anggota pengatur hilir Migas
5. Anggota dewan pengawas badan pengelola keuangan haji dari unsur masyarakat
6. Badan perlindungan konsumen nasional
7. Kantor Akuntan Publik (KAP) pemeriksa laporan keuangan BPK RI.

Dengan telah berakhirnya masa sidang ke IV, DPR RI akan melaksanakan masa reses sampai tanggal 17 Mei 2017. Selanjutnya, DPR RI memulai masa sidang ke V pada tanggal 18 Mei sampai 28 Juli 2017. (Achmad Al Fiqri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar