Jakarta- pelaku kasus E-KTP akhir-akhir ini tertangkap di kemang, jakarta selatan. Hal ini sempat menjadi buron beberapa hari dan mangkir saat sidang, miriam ditangkap di grand hotel kemang, jaksel pada jam 02.00 WIB.
dilansir dari detik.com, Satgas Polri menangkap buronan KPK, Miryam S Haryani, di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan. Selain bersama adiknya, Miryam diketahui tengah menunggu seseorang saat ditangkap.
Dalam pelariannya sejak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Miryam
berpindah-pindah lokasi. Pelaku sempat berada di Bandung sampai pada Tanggal 30 April dan di ketahui bergerak ke Kemang,Jakarta Selatan.
"Tadi malam yang bersangkutan berada di Grand Kemang Hotel dan kami lakukan penangkapan," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat memberikan
keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/5/2017). KPK juga sempat mengeledah beberapa lokasi, salah satu nya rumah Pelaku yang berada di tanjung barat, jakarta selatan.
Iriawan mengatakan pihak kepolisan sedang mendalami siapa orang yang sedang ditunggu oleh pelaku. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan KPK mengenai pihak-pihak yang membantu pelarian pelaku.(Fadly)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar