Berita Terkini

Korea Selatan Laksanakan Hari Berkabung Nasional Usai Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju Air

  Sumber foto: KBS Word Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan pemberlakuan hari berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap...

Rabu, 07 Juli 2021

Indonesia Membutuhkan 2,2 Juta Guru, Ungkap Nadiem Makarim

 


                Sumber foto : Capture Rapat Virtual Koordinasi Nasional Kepegawaian Negara BKN Tahun 2021

                                                


 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan lebih dari 2,2 juta guru dengan standar kurikulum yang berlaku saat ini, dilansir dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (5/7/21).

            Dilapangan hanya tersedia sekitar 1,3 juta guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Guru professional memiliki peranan penting dalam proses transfer ilmu pengetahuan, baik dalam hal kompetensi maupun karakter peserta didik.

            “Sehingga, kita masih kekurangan sekitar 900 ribu guru ASN di sekolah negeri, bahkan jika memperhitungkan jumlah guru ASN yang pensiun tahun ini, kita membutuhkan lebih dari 1 juta gutu,” ungkap Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (5/7/21). Untuk mengatasi kekurangan guru, pemerintah membuka perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan pada tahun 2021.

            Seleksi guru PPPK diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021. Dukungan alokasi gaji guru PPPK telah dipastikan Kementerian Keuangan melalui dana alokasi umum (DAU). Kemudian, Kemendagri memastikan anggaran gaji bagi guru PPPK yang terpilih dialokasikan oleh pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

            “Dengan adanya program ini, pemerintah membantu bapak atau ibu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun – tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS,” tutur Menteri Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (5/7/21).


Reporter : Ignasius Malvin Jonathan 

Redaktur : Tiara Sukma 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar