Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim
menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan lebih dari 2,2 juta guru dengan standar
kurikulum yang berlaku saat ini, dilansir dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (5/7/21).
Dilapangan hanya tersedia sekitar
1,3 juta guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Guru
professional memiliki peranan penting dalam proses transfer ilmu pengetahuan,
baik dalam hal kompetensi maupun karakter peserta didik.
“Sehingga, kita masih kekurangan
sekitar 900 ribu guru ASN di sekolah negeri, bahkan jika memperhitungkan jumlah
guru ASN yang pensiun tahun ini, kita membutuhkan lebih dari 1 juta gutu,”
ungkap Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (5/7/21).
Untuk mengatasi kekurangan guru, pemerintah membuka perekrutan guru Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang
diselenggarakan pada tahun 2021.
Seleksi guru PPPK diatur dalam
Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021. Dukungan alokasi gaji guru PPPK
telah dipastikan Kementerian Keuangan melalui dana alokasi umum (DAU).
Kemudian, Kemendagri memastikan anggaran gaji bagi guru PPPK yang terpilih
dialokasikan oleh pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD).
“Dengan adanya program ini,
pemerintah membantu bapak atau ibu guru honorer yang telah mengabdi di
sekolahnya selama bertahun – tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan
ujian seleksi CPNS,” tutur Menteri Nadiem seperti dirangkum dari laman
Kemendikbud Ristek, Senin (5/7/21).
Redaktur : Tiara Sukma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar