Australia Tambah Jatah Visa Kerja dan Wisata WNI 4 Kali Lipat
Kemendag menyatakan Australia menambah jatah kuota visa kerja dan wisata bagi WNI hingga 4 kali lipat setelah kesepakatan IA-CEPA. (Sumber gambar: CNN Indonesia)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan
Australia menaikkan kuota pengajuan kerja dan liburan
atau work and holiday visa (WVH) bagi WNI hingga 4 kali
lipat dari posisi sekarang.Kenaikan tertuang dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi
Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).Agus menjelaskan selama ini kuota
visa kerja dan wisata bagi WNI hanya 1.000 per tahun. Dengan perjanjian
IA-CEPA, kuotanya naik menjadi 4.100 per tahun.
Melansir CNN Indonesia, Sabtu
(11/07/2020) Kuota 1.000 per
tahun ini habis dalam hitungan jam karena peminatnya sangat banyak. Oleh karena
itu kami tingkatkan menjadi 4.100 pada saat IA-CEPA berlaku," terang Agus
dalam video conference, Jumat (10/7). Selain jumlah kuota visa, Indonesia dan
Australia juga menyepakati tarif nol persen bagi barang yang diekspor ke Negeri
Kanguru tersebut. Hal ini akan meringankan beban pengusaha yang biasanya
mengekspor barang ke Australia.
Agus
menyatakan beberapa produk ekspor unggulan ke Australia, antara lain tekstil
dan produk tekstil, produk kayu dan turunannya termasuk furnitur, makanan dan
minuman olahan, produk kelautan dan perikanan, serta peralatan elektronik.Hal
yang sama juga diberikan untuk produk impor dari Australia.
Mereka
juga akan mendapatkan tarif bea masuk nol persen.Agus bilang produk-produk
Australia yang masuk dengan bebas tarif bisa menambah daya saing industri
nasional. Ini karena Indonesia kerap mengimpor bahan baku dari negara tetangga.
Sebagai
informasi, kerja sama perdagangan Indonesia dan Australia pada 2019 tercatat
sebesar US$7,8 miliar. Ekspor Indonesia tercatat sebesar US$2,3 miliar dan
impor sebesar US$5,5 miliar, sehingga Indonesia defisit US$3,2 miliar dari
Australia. Artinya, angka defisit perdagangan Indonesia
dan Australia menjadi hanya US$1,6 miliar.
Redaktur:
Ahmad Jiddan Putra Wijanarko
Reporter: Syamsul Bahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar