Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Sabtu, 11 Juli 2020

Australia Tambah Jatah Visa Kerja dan Wisata WNI 4 Kali Lipat

Australia Tambah Jatah Visa Kerja dan Wisata WNI 4 Kali Lipat

Kemendag menyatakan Australia menambah jatah kuota visa kerja dan wisata bagi WNI hingga 4 kali lipat setelah kesepakatan IA-CEPA. (Sumber gambar: CNN Indonesia) 

JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan Australia menaikkan kuota pengajuan   kerja dan liburan atau work and holiday visa (WVH) bagi WNI hingga 4 kali lipat dari posisi sekarang.Kenaikan tertuang dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).Agus menjelaskan selama ini kuota visa kerja dan wisata bagi WNI hanya 1.000 per tahun. Dengan perjanjian IA-CEPA, kuotanya naik menjadi 4.100 per tahun.

Melansir CNN Indonesia, Sabtu (11/07/2020) Kuota 1.000 per tahun ini habis dalam hitungan jam karena peminatnya sangat banyak. Oleh karena itu kami tingkatkan menjadi 4.100 pada saat IA-CEPA berlaku," terang Agus dalam video conference, Jumat (10/7). Selain jumlah kuota visa, Indonesia dan Australia juga menyepakati tarif nol persen bagi barang yang diekspor ke Negeri Kanguru tersebut. Hal ini akan meringankan beban pengusaha yang biasanya mengekspor barang ke Australia.

Agus menyatakan beberapa produk ekspor unggulan ke Australia, antara lain tekstil dan produk tekstil, produk kayu dan turunannya termasuk furnitur, makanan dan minuman olahan, produk kelautan dan perikanan, serta peralatan elektronik.Hal yang sama juga diberikan untuk produk impor dari Australia.

Mereka juga akan mendapatkan tarif bea masuk nol persen.Agus bilang produk-produk Australia yang masuk dengan bebas tarif bisa menambah daya saing industri nasional. Ini karena Indonesia kerap mengimpor bahan baku dari negara tetangga.

Sebagai informasi, kerja sama perdagangan Indonesia dan Australia pada 2019 tercatat sebesar US$7,8 miliar. Ekspor Indonesia tercatat sebesar US$2,3 miliar dan impor sebesar US$5,5 miliar, sehingga Indonesia defisit US$3,2 miliar dari Australia. Artinya, angka defisit perdagangan Indonesia dan Australia menjadi hanya US$1,6 miliar.

 

Redaktur: Ahmad Jiddan Putra Wijanarko
Reporter: Syamsul Bahri


Tidak ada komentar:

Posting Komentar