Australia Membatasi
Warga yang Pulang dari Luar Negeri
JAKARTA
- Pemerintah Australia akan membatasi jumlah warga negara mereka di luar negeri
yang berencana untuk pulang. Kebijakan tersebut diambil guna mencegah
penyebaran lebih lanjut Covid-19 di negara tersebut.
Melansir
Liputan6.com, Kamis (10/07/2020) Victoria menerapkan kembali penguncian di kota
terbesar kedua di negara itu, Melbourne, pada hari Kamis selama enam minggu
setelah lonjakan kasus terkait dengan pelanggaran sosial jarak jauh di
hotel-hotel di mana wisatawan kembali dikarantina.
Warga
yang diizinkan pulang akan menjalani proses karantina 14 hari di sebuah hotel
yang telah ditentukan pemerintah negara bagian masing-masing. Warga yang telah
kembali juga harus membayar untuk masa tinggal karantina mereka.
Pemerintah
Australia telah menerapkan lockdown untuk semua warga mereka menyusul penularan
yang terjadi di Melbourne. Kebijakan itu tak pelak menghambat aktivitas
pemulihan perekonomian di negara tersebut.
Melansir
Republika, Kamis (10/07/2020)
Pemerintah Australia sebelumnya melaporkan adanya lonjakan peningkatan kasus
harian pada Jumat lalu. Saat itu ada 288 kasus baru hingga mencetak rekor
keseluruhan total kasus infeksi menjadi 1.172 pasien.
Redaktur:
Ahmad Jiddan Putra Wijanarko
Reporter: Hendy Setiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar