JAKARTA – Universitas Nasional (UNAS) menegaskan komitmennya terhadap keamanan mahasiswa dengan menyediakan enam titik pos keamanan yang tersebar strategis di seluruh kampus. Setiap pos keamanan dilengkapi dengan dua petugas keamanan untuk memastikan lingkungan perkuliahan tetap kondusif dan aman.
“Ada enam titik ya yang utama yaitu pintu gerbang utama, di klinik, di gedung Cyber, 2 titik di blok 1 dan 1 titik di depan blok 4”. ujar Hero, Petugas Keamanan Universitas Nasional saat dimintai keterangan di Pos Keamanan, Kamis (02/11/2023).
Hero juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang berada di area kampus diluar jam operasional, yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB, diwajibkan mendapatkan izin dari Komisi Disiplin (KOMDIS). “Kampus ini mulai beroperasional pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB,” tambahnya.
Maka, dengan ini keamanan UNAS terbuka dan mendukung penuh seluruh kegiatan pembelajaran baik di jam operasional maupun diluar jam operasional. Namun apabila terdapat pelanggaran, dalam menangani masalah yang mungkin sulit diatasi oleh petugas keamanan, Hero menekankan bahwa UNAS memiliki solusi melalui pihak ketiga yang menangani.
"Oh iya pastinya terdapat solusi dari pihak ketiga yang menangani dan jika masalah yang terjadi cukup sulit bagi saya, saya akan menyerahkan hal ini pada pihak ketiga yaitu UNAS itu sendiri," pungkas Hero, menegaskan keterbukaan UNAS dalam menjaga keamanan dan ketertiban kampus. (au,tan,hfl,frs)
Redaktur : Friska Sabrina
Reporter : Intan Rizki Utami dan Hafilah Ghaisani
Tim Redaksi : Aufa Atiqa Lubis, Feriyal Yasmien
Tidak ada komentar:
Posting Komentar