Sumber foto : Bisnis.com
Jakarta
– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Erick Thohir mengedarkan surat
edaran kepada seluruh BUMN untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pagi.
Erick
Thohir menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lagi di era
Prabowo mewajibkan seluruh perusahaan pelat merah untuk memutar lagu Indonesia
Raya. Surat edaran yang diterapkan oleh Erick Thohir pada tanggal 11 November
2024 ini merupakan aturan baru untuk seluruh Perusahaan BUMN agar
mengumandangkan lagu Indonesia Raya tepat pada pukul 10.00 di zona waktu
masing-masing.
Banyak
sekali video yang berkeliaran di media sosial memperlihatkan suasana baru yang
hening saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan di tempat. Salah satu video pada
akun tiktok @sindonews memperlihatkan video yang berada di salah satu
Perusahaan BUMN yaitu di Stasiun Gondangdia dengan suasana yang hening dan
sikap sempurna serta pandangan yang lurus kedepan.
Seluruh pimpinan, pegawai, tenant, dan tamu yang hadir pada saat lagu berkumandang harus berdiri tegak dengan sikap sempurna, meluruskan tangan kebawah, mengepalkan telapak tangan dan ibu jari, disertai pandangan lurus kedepan. Tujuannya adalah meningkatkan sikap nasionalisme dan juga rasa persatuan dan kesatuan NKRI.
Reporter : Serly Oktaviani Wardana
Redaktur : Siti Muplikah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar