Berita Terkini

Korea Selatan Laksanakan Hari Berkabung Nasional Usai Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju Air

  Sumber foto: KBS Word Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan pemberlakuan hari berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap...

Senin, 30 Desember 2024

Dua Anggota Tentara Malaysia Mengaku Tak Bersalah Atas Tuduhan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Sumber Foto: astroawani.com


Jakarta – Dua anggota tentara Malaysia mengaku tidak bersalah atas tuduhan pemerkosaan seorang gadis yang berusia 10 tahun delapan bulan di Bachok, Kelantan pada bulan April tahun lalu.

 

Mahadi Ismail (39) dan Aizat Hakim Mohamad (20) yang merupakan anggota tentara negara Malaysia yang di dakwa atas tuduhan pemerkosaan di Pengadilan Kota Bharu.

Kedua terdakwa dituntut dengan Pasal 376 Ayat (2) huruf e KUHP dan dapat diancam dengan pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 30 tahun dan hukuman dicambuk jika bersalah.

 

Setelah dibacakan dihadapan Hakim Ahmad Bazli Bahruddin, Mahadi dan Aizat tidak mengaku bersalah atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 10 tahun.

Pengacara dari kedua terdakwa, Mohd Firdaus Zainal Abidin, mewakili kedua terdakwa meminta agar jaminan diberikan kepada Mahadi.

Mahadi diketahui berpenghasilan RM4.500 perbulan, dan merupakan kepala keluarga yang membiayai empat anak yang masih sekolah berusia 4 hingga 14 tahun.

 

“Kasus ini sudah berjalan lama dan yang bersangkutan tidak pernah melarikan diri, sudah menyerahkan diri di Polsek Bachok pada Oktober lalu, dan sebagai tentara yang sudah mengabdi selama 20 tahun 6 bulan, maka yang bersangkutan juga wajib pensiun pada 17 Juni tahun depan,” kata Firdaus yang dilansir astroawani.com.

 

Sementara Firdaus juga meminta jaminan minimum untuk Aizat, mengingat bahwa Aizat menghidupi kedua adiknya yang masih dibangku sekolah berusia 12 dan 15 tahun, dengan penghasilan RM1.900 perbulan.

"Dia baru berusia 20 tahun dan saya percaya undang-undang meletakkan dia dalam kategori pesalah muda dan layak untuk dipertimbangkan suatu jaminan," ujar Firdaus.

 

Sebelumnya, Kamarul Hasyime yang merupakan Wakil Jaksa Penuntun Umum tidak menawarkan jaminan karena pelanggarannya serius.

Tetapi jika pengadilan mengabulkan jaminan, ia meminta agar Mahadi diberikan jaminan sebesar RM30.000 sementara Muhamad Aizat Hakim diberikan jaminan sebesar RM20.000.

Dilansir dari astroawani.com Pengadilan mengizinkan jaminan sebesar RM10.000 masing- masing dengan satu penjamin dan mengharuskan mereka untuk melapor ke kantor polisi terdekat, melarang melecehkan korban dan saksi penuntut, serta menetapkan tanggal 2 Februari untuk penyebutan kasus dan penyerahan dokumen.

 

 

Penulis : Syafira Anggraini

Redaktur : Farrel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar